BOGOR | Priangan.com – Sejumlah sopir angkot di Kabupaten Bogor mengaku tidak menerima penuh dana kompensasi yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Bantuan tersebut awalnya ditujukan untuk menggantikan potensi pendapatan yang hilang akibat kebijakan penghentian sementara operasional angkot selama libur Lebaran.
Seperti dikutip Kompas.com, Jumat, 4 April 2025, salah seorang sopir, Ade (58), mengungkapkan bahwa dirinya hanya menerima Rp 800.000 dari total bantuan Rp 1 juta. Dari jumlah tersebut, ia masih harus berbagi dengan pemilik kendaraan sehingga yang benar-benar diterimanya hanyalah Rp 400.000. Ia menduga adanya pemotongan oleh pihak yang mengatasnamakan Dinas Perhubungan dan Organda.
Menurut Ade, alasan pemotongan disebut sebagai sumbangan sukarela untuk pengurus, namun nyaris semua sopir yang ditemuinya mengalami nasib serupa. Keluhan pun muncul dari para pengemudi angkot yang merasa telah dirugikan secara sepihak.
“Waktunya ramai penumpang malah dilarang narik, sudah begitu uang pengganti yang dijanjikan juga dipotong. Padahal itu harapan kami untuk menghidupi keluarga di masa libur panjang,” kata Ade.
Menanggapi kejadian ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan kalau ia tidak akan membiarkan praktik seperti ini. Ia menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam pemotongan akan diproses sesuai hukum. Bagi Dedi, tindakan tersebut masuk dalam kategori pungutan liar yang merugikan masyarakat kecil.
Dedi menyampaikan bahwa dirinya akan mengganti uang yang telah diambil oleh oknum, namun proses hukum tetap berjalan. Ia berharap langkah ini bisa memberi rasa keadilan bagi para sopir yang menjadi korban.
“Pengembalian dana akan saya tanggung, namun pelaku tetap harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegasnya. (Wrd)