TASIKMALAYA | Priangan.com – Kepala Desa Sukamulya Anzil Hidayat angkat bicara terkait pernyataan Presiden yang menyebut dana desa belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Ia menegaskan, penggunaan dana desa di wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya selama ini justru banyak terserap langsung untuk kebutuhan warga melalui berbagai program prioritas nasional.
Menurut Anzil, sebagian besar alokasi dana desa sebenarnya sudah diatur pemerintah pusat sehingga kepala desa tidak memiliki keleluasaan penuh dalam menentukan penggunaannya. Ia menyebut sekitar 70 persen anggaran dana desa telah memiliki pos penggunaan yang jelas, mulai dari bantuan sosial hingga pembangunan infrastruktur.
“Dana desa itu bukan bebas digunakan kepala desa. Sekitar 70 persen sudah ditentukan regulasi, misalnya BLT, program penanganan stunting, ketahanan pangan, sampai pembangunan infrastruktur desa. Semuanya langsung menyentuh masyarakat,” ujarnya dalam Podcas Priangan.com, Kamis (19/2/2026).
Ia mencontohkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang rutin diterima warga kurang mampu sebesar Rp300 ribu per bulan. Selain itu, program pencegahan stunting juga diwujudkan melalui pemberian makanan tambahan bagi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Tak hanya sektor sosial, dana desa juga dialokasikan untuk pembangunan fisik yang berdampak langsung terhadap perekonomian warga. Infrastruktur seperti jalan usaha tani, saluran irigasi desa, hingga perbaikan akses lingkungan disebut menjadi faktor penting dalam meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat pedesaan.
“Jalan usaha tani misalnya, itu jelas dirasakan petani. Distribusi hasil panen lebih lancar, biaya angkut lebih murah, dan ekonomi warga ikut bergerak,” kata Anzil.
Ia menambahkan, program ketahanan pangan desa juga mencakup bantuan sarana pertanian, peternakan, hingga kegiatan padat karya yang melibatkan warga secara langsung. Dengan skema tersebut, masyarakat tidak hanya menerima manfaat berupa fasilitas, tetapi juga memperoleh penghasilan dari kegiatan pembangunan desa.
Sementara itu, sekitar 30 persen dana desa baru menjadi ruang kebijakan pemerintah desa melalui mekanisme partisipatif. Perencanaan penggunaan anggaran dilakukan lewat musyawarah dusun dan musyawarah desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga kelompok masyarakat lainnya.
“Semua usulan berasal dari masyarakat. Kita tampung di musyawarah, lalu diprioritaskan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran desa,” jelasnya.
Menurutnya, hasil musyawarah tersebut biasanya digunakan untuk pembangunan skala lokal seperti perbaikan drainase, jalan lingkungan, sarana ibadah, fasilitas pendidikan keagamaan, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Anzil menilai jika muncul anggapan dana desa tidak sampai ke rakyat, maka perlu dilihat secara objektif kondisi di lapangan. Ia menyebut selama satu dekade terakhir, perkembangan infrastruktur desa dan pertumbuhan ekonomi masyarakat menjadi indikator nyata pemanfaatan dana desa.
“Kalau dana desa dianggap tidak sampai ke rakyat, pertanyaannya pembangunan desa selama ini dari mana? Program padat karya, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur itu semua melibatkan masyarakat langsung,” katanya.
Ia juga menegaskan pemerintah desa terus menjaga transparansi pengelolaan anggaran. Informasi penggunaan dana desa disampaikan melalui papan informasi publik, laporan berkala, hingga forum pertemuan warga.
Bahkan, di akhir tahun anggaran, pihak desa biasanya menyampaikan laporan realisasi anggaran secara langsung kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas publik.
“Kami berusaha transparan. Setiap kegiatan ada papan informasi, laporan terbuka, dan masyarakat bisa langsung menanyakan penggunaan dana desa,” ujarnya.
Anzil berharap polemik mengenai dana desa dapat disikapi dengan data dan fakta di lapangan, sehingga tidak menimbulkan persepsi keliru terhadap kinerja pemerintah desa.
Ia menegaskan komitmen pemerintah desa tetap fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi lokal agar desa semakin mandiri dan berkembang. (yna)

















