TASIKMALAYA | Priangan.com – Kebijakan cut off Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya terus menuai sorotan tajam. Kali ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriyadi, mempertanyakan transparansi atas dana yang tidak terserap selama dua bulan terakhir.
Menurutnya, kebijakan pemutusan sementara penyerapan anggaran ini menyimpan pertanyaan besar yang belum terjawab, terutama soal akuntabilitas pengelolaan dana publik.
“Cut off anggaran ini sudah berjalan hampir dua bulan, kami ingin tahu, kemana dana itu mengendap? Apakah bunga dari simpanan dana tersebut sudah disetorkan ke kas daerah sebagai pendapatan? Kalau belum, ini bisa jadi masalah serius,” ujar Andi saat dihubungi wartawan, Minggu (3/8/2025).
Andi menyatakan bahwa meski alasan efisiensi kerap digaungkan, publik tetap berhak mengetahui kemana arah dana daerah dialokasikan selama periode penundaan anggaran.
“Jangan sampai ada persepsi bahwa uang negara hanya diam tanpa kontribusi, padahal bisa menghasilkan bunga. Kita butuh transparansi soal berapa besar akumulasi efisiensi dan bagaimana pengelolaan dana itu di bank,” tambahnya.
Dampak dari kebijakan ini mulai terasa di lapangan. Sejumlah proyek fisik tertunda, kegiatan pelayanan publik melambat, dan yang paling memprihatinkan, honor tenaga harian dan pegawai non-ASN di beberapa OPD belum dibayarkan tepat waktu.
“Ini bukan soal teknis anggaran semata, tapi menyangkut hak dasar masyarakat. Jangan sampai efisiensi anggaran menabrak kepentingan hidup rakyat,” kata Andi.
Lebih lanjut, ia mendesak Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk tidak menutup diri. Menurutnya, perlu dilakukan audit internal maupun eksternal agar tidak terjadi praktik pengendapan dana yang merugikan daerah.
“Saya minta BPKPD buka data secara utuh. Ini bagian dari pertanggungjawaban publik. Kalau dibiarkan mengambang, kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan daerah bisa runtuh,” tegasnya. (yna)