TASIKMALAYA | Priangan.com – Rencana pembangunan Jembatan Cirahong yang menghubungkan Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis kembali mengalami penundaan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum menyiapkan alokasi anggaran, sehingga proyek yang sebelumnya diproyeksikan mulai dikerjakan dalam waktu dekat, dipastikan mundur hingga 2026 bahkan berpotensi bergeser ke 2027.
Kepastian penundaan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Permukiman dan Lingkungan Hidup (DKepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTRPRKPLH) Kabupaten Tasikmalaya, Aam Rahmat Selamet) Kabupaten Tasikmalaya, Aam Rahmat Selamet. Ia mengatakan, hasil koordinasi terakhir dengan Pemprov Jawa Barat menyimpulkan bahwa kondisi keuangan provinsi masih terbatas dan anggaran untuk pembangunan Jembatan Cirahong belum masuk dalam prioritas tahun berjalan.
“Informasi terakhir dari rapat dengan provinsi, proyek ditunda karena keterbatasan anggaran. Meski sudah masuk rencana, realisasi pembiayaan belum jelas,” ujar Aam, Selasa (11/11/2025).
Aam menambahkan, selain masalah pendanaan, persoalan status lahan juga masih dalam proses kajian. Pemerintah daerah tidak ingin memaksakan pembangunan tanpa kepastian legalitas lokasi dan kesiapan anggaran yang memadai. Menurutnya, penundaan lebih baik dilakukan dibanding memulai proyek besar tanpa dukungan yang kuat dari sisi pembiayaan.
“Kondisi keuangan sedang terbatas. Lebih baik dialihkan sementara ke proyek lain yang lebih siap. Soal Cirahong, kami tetap dorong, tetapi harus menunggu kesiapan anggaran dan lahan tuntas,” katanya.
Jembatan Cirahong merupakan infrastruktur strategis yang menjadi jalur penghubung vital antarwilayah. Usianya yang sudah tua dan konstruksi yang padat aktivitas kendaraan menjadi alasan utama urgensi pembangunan ulang. Namun proyek ini membutuhkan biaya besar dan melibatkan tahapan teknis serta pembebasan lahan yang kompleks.
Sementara itu, di tengah penundaan proyek jembatan, Pemkab Tasikmalaya akan memulai agenda pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) pada 2026. Proyek ini didanai melalui skema pinjaman dan saat ini tengah dalam penyusunan dokumen serta persiapan sosial ekonomi.
“Kontrak direncanakan Desember ini, pelaksanaan pertengahan tahun depan. Kami siapkan kajian sosial ekonomi, terutama untuk pemulung yang terdampak,” jelas Aam.
Persiapan proyek TPST mencakup penataan lokasi pembuangan, ketersediaan pasokan listrik, serta mekanisme relokasi aktivitas pemulung yang selama ini menggantungkan hidup dari pengelolaan sampah secara informal. Pemerintah daerah menilai keberlanjutan sosial menjadi unsur penting agar pembangunan fasilitas persampahan tidak menimbulkan konflik di lapangan.
“Ini proyek besar. Kami ingin semuanya matang sebelum dimulai,” ujar Aam. (yd)

















