Daily News

Citanduy dalam Ancaman: Sungai Mati oleh Pembiaran Sistematis

Aktivis mahasiswa, Hari Nurdin. Foto: Istimewa

TASIKMALAYAPriangan.com – Kondisi Sungai Citanduy yang kian memprihatinkan menuai sorotan tajam. Dulu menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat, kini sungai tersebut berubah menjadi simbol pembiaran dan kegagalan institusi.

Aktivis mahasiswa, Hari Nurdin, menyebut kerusakan Citanduy sebagai akibat dari kelalaian sistematis yang dilakukan oleh pihak terkait. Bantaran Sungai Citanduy, yang dulunya menjadi pusat aktivitas masyarakat dari mulai bercocok tanam hingga tempat mandi dan mencuci, kini berubah drastis. Kondisi Sungai Citanduy yang dulu jernih kini tercemar, dibebani permukiman liar, dan menjadi langganan banjir saat musim hujan tiba.

“Kerusakan sungai ini merupakan hasil dari pembiaran yang disengaja oleh institusi yang seharusnya melindungi sumber daya air,” ujar Hari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/4/2025).

Menurut Hari, PSDA tidak hanya abai dalam menjalankan tanggung jawab, namun juga tidak pernah terlihat melakukan penegakan aturan yang tegas terhadap pelanggaran di sempadan sungai. Padahal, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2011 secara tegas menyatakan bahwa sempadan sungai adalah zona steril yang harus dijaga. Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 pun mewajibkan pemerintah daerah untuk menjaga fungsi ekologis dan sosial dari sumber daya air.

Namun, kenyataan di lapangan berbicara lain. Permukiman liar kini berdiri hanya beberapa langkah dari bibir sungai. Ruang terbuka hijau nyaris tak tersisa. Dampaknya, setiap musim hujan, air sungai meluap dan merendam rumah-rumah warga serta lahan pertanian.

“PSDA gagal menegakkan batas. Mereka diam saat sempadan digerus menjadi tempat tinggal. Mereka tak hadir saat masyarakat mengadu soal pencemaran air,” kritik Hari lebih lanjut.

Hari juga menyoroti kemungkinan adanya motif lain di balik pembiaran ini. Ia mempertanyakan, apakah ini semata-mata karena lemahnya kapasitas institusi, atau ada kepentingan yang bermain di balik pelanggaran tata ruang tersebut.

Tonton Juga :  Bupati Tasik Dukung Perjuangan Buruh Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Hari menegaskan bahwa bila PSDA terus gagal menjalankan fungsinya, maka institusi tersebut bukan sekadar lalai, tetapi turut menjadi bagian dari bencana ekologis yang melanda masyarakat.

“Citanduy tidak sedang mati karena alam. Ia sedang dibunuh oleh sistem yang membiarkan pelanggaran terjadi, oleh pejabat yang lebih memilih diam daripada bertindak,” pungkasnya. (yna)

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: