TASIKMALAYA | Priangan.com – Layanan aktivasi BPJS Kesehatan yang dicantumkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya menuai keluhan warga. Alih-alih mendapatkan reaktivasi kepesertaan, warga justru diarahkan untuk datang langsung ke kantor BPJS dan diminta berpindah status menjadi peserta mandiri.
Keluhan ini disampaikan Sajuri (52), warga Desa Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya yang merupakan pasien rawat jalan. Ia mengaku telah menghubungi layanan aktivasi BPJS Kesehatan melalui chat WhatsApp yang tertera atas nama layanan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya pada Senin pagi.
Namun, respons baru diterima keesokan harinya, Selasa, dengan jawaban yang dinilai tidak solutif.
“Disuruh rekon ke kantor BPJS Kesehatan. Waktu saya tanya status kepesertaan tetap PBI atau mandiri, jawabannya malah jadi mandiri. Padahal pindah ke mandiri itu bukan solusi,” ujar Sajuri kepada Priangan.com, Jumat (6/2/2026).
Dalam percakapan tersebut, admin layanan menyebutkan bahwa untuk kondisi darurat warga bisa melakukan rekon ke kantor BPJS, sementara pengecekan data bisa dilakukan melalui desa setempat. Namun, saat ditanya lebih lanjut, admin justru menegaskan bahwa jika rekon dilakukan, status kepesertaan akan berubah menjadi mandiri.
Sajuri mempertanyakan fungsi layanan pengaduan dan aktivasi yang dipublikasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya jika pada akhirnya masyarakat tetap diarahkan datang langsung ke kantor BPJS.
“Kalau ujung-ujungnya disuruh datang ke kantor BPJS, terus gunanya layanan reaktivasi online itu apa?” keluhnya.
Ia menilai pelayanan tersebut tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan dalam pengumuman layanan aktivasi BPJS Kesehatan, yang seharusnya membantu masyarakat, khususnya peserta PBI, agar tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa dipersulit prosedur tambahan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya maupun BPJS Kesehatan terkait keluhan warga dan kejelasan mekanisme reaktivasi kepesertaan PBI melalui layanan online yang telah dipublikasikan. (yna)

















