Cegah Stigma Sosial, Pemkab Tasikmalaya Andalkan Aplikasi Cek Bansos Tanpa Label Rumah

TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan tidak akan menerapkan wacana pemasangan stiker “keluarga miskin” pada rumah penerima bantuan sosial (bansos).

Kebijakan yang sempat memicu polemik di sejumlah daerah itu dinilai tidak memiliki urgensi, berpotensi menimbulkan stigma, dan justru kontra-produktif.

Kepala Dinsos PPKB dan P3A Kabupaten Tasikmalaya, Opan Sopian, menuturkan bahwa hingga kini tidak ada satu pun regulasi—baik dari pemerintah pusat maupun daerah—yang mewajibkan adanya penandaan rumah penerima bansos.

“Di Kabupaten Tasikmalaya tidak ada penerima bansos yang diberi stiker atau tanda apa pun,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Meski beberapa daerah menerapkan stiker untuk mendorong warga mampu keluar dari daftar bantuan, Pemkab Tasikmalaya memilih sikap berbeda.

Opan menilai pendekatan labeling tidak bijak dan berpotensi memunculkan rasa malu pada keluarga penerima, sehingga upaya persuasif justru bisa gagal.

Sebagai gantinya, pemerintah daerah mengandalkan pengawasan berbasis partisipasi masyarakat lewat fitur sanggah pada Aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat dapat melaporkan penerima yang dinilai tidak layak, dan setiap laporan akan diverifikasi melalui pengecekan langsung ke lapangan.

“Jika terbukti tidak layak, bantuan akan dinonaktifkan setelah proses verifikasi selesai. Mekanisme sanggah ini berjalan efektif,” kata Opan.

Ia memastikan bahwa pembaruaIan data penerima bansos di Tasikmalaya dilakukan secara berkala dan ketat. Dengan begitu, pendekatan edukasi, validasi lapangan, dan pemanfaatan aplikasi digital dianggap jauh lebih relevan dibanding pemasangan stiker yang berisiko menimbulkan stigma sosial. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos