Cegah Kenakalan Remaja, Pemkot Tasikmalaya Siapkan Aturan Jam Malam untuk Pelajar

TASIKMALAYA | Priangan.com — Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan terhadap generasi muda, khususnya para pelajar.

Salah satu kebijakan yang akan segera diterapkan adalah pembatasan aktivitas malam hari bagi siswa, terutama di luar jam sekolah.

Kebijakan ini muncul sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aktivitas remaja pada malam hari, yang dinilai rentan terhadap berbagai bentuk penyimpangan sosial seperti pergaulan bebas, balap liar, hingga tawuran.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan komitmennya dalam menekan potensi kenakalan remaja melalui pendekatan preventif. Hal itu ia sampaikan usai menghadiri peringatan Hari Lahir Pancasila di Aula Bale Kota pada Senin (2/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Viman langsung menggelar pertemuan tertutup dengan seluruh camat, lurah, serta kepala perangkat daerah guna membahas implementasi teknis dari rencana pembatasan jam malam pelajar.

Salah satu poin utama yang disampaikan Wali Kota adalah dorongan kepada aparat wilayah untuk mengambil langkah proaktif.

Ia menginstruksikan agar setiap kelurahan dan kecamatan segera membentuk tim patroli malam yang akan aktif mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, khususnya pada hari-hari sekolah.

“Peran camat dan lurah sangat vital sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban sosial. Kita ingin anak-anak kita lebih aman, terarah, dan fokus pada pendidikan serta keluarga,” ujar Viman.

Ia menyatakan bahwa langkah ini bukan semata-mata pelarangan, melainkan upaya kolektif menciptakan ekosistem sosial yang sehat bagi kalangan pelajar.

Lebih jauh, Viman menyebut bahwa pendekatan yang dilakukan Pemkot tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif. Ia mendorong seluruh jajaran kewilayahan dan instansi terkait untuk mengembangkan program pendampingan remaja, seperti kelas motivasi, kegiatan belajar malam, dan ruang ekspresi kreatif.

Lihat Juga :  Ketua MUI Sebut Makan Gratis adalah Bagian dari Program Allah S.W.T

“Jam sembilan malam ke atas itu seharusnya bukan waktu bermain di luar. Itu waktu untuk istirahat, belajar, atau berbincang dengan orang tua. Jika malam mereka tidak produktif, maka siangnya pun akan tidak maksimal,” tegasnya.

Meski begitu, Viman tetap membuka ruang fleksibilitas bagi para pelajar untuk tetap bisa beraktivitas pada malam hari di akhir pekan atau hari libur, namun tetap dalam koridor pengawasan dan kegiatan yang positif.

Lihat Juga :  Aiihhh ibu ibu Betah Pegang Oyong Besar Sambil Swafoto

Pemkot Tasikmalaya berharap kebijakan ini dapat menjadi titik awal menuju peningkatan kualitas lingkungan sosial dan ketertiban umum, yang dimulai dari remaja sebagai generasi penerus.

“Ini bukan soal membatasi kebebasan, tapi soal menjaga masa depan mereka,” tutup Viman.

Dinas Pendidikan, Satpol PP, dan unsur Muspika kini tengah menyusun aturan turunan berupa Surat Edaran Wali Kota atau bahkan Peraturan Daerah, yang akan mengatur teknis pelaksanaan jam malam pelajar.

Hal ini termasuk sanksi administratif bagi pelajar yang terjaring patroli tanpa alasan jelas, serta pelibatan orang tua dalam proses pembinaan.

Rencana ini mendapat sambutan positif dari sejumlah tokoh masyarakat dan orang tua siswa. Mereka menilai bahwa pembatasan ini justru akan melindungi anak-anak dari lingkungan yang tidak kondusif, terlebih di era digital yang kerap memicu rasa penasaran untuk “keluar malam”.

“Kalau bisa diberlakukan secepatnya. Kami para orang tua sering khawatir kalau anak sudah besar, sulit dikontrol. Minimal dengan adanya aturan ini, ada dasar hukum dan aparat ikut mengawasi,” kata Dedi, seorang warga Kecamatan Tawang. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos