TASIKMALAYA | Priangan.com – Suasana khidmat mewarnai ziarah ke kompleks makam leluhur Sukapura di Baganjing, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (13/8/2025).
Raden Cecep Ahmad Mukdas, keturunan dalem Sukapura, tiba-tiba mengucap takbir sambil memejamkan mata ketika menyebut nama-nama bupati yang pernah memimpin Tasikmalaya.
Setelah merinci silsilah mulai Raden Ngabehi Wirawangsa hingga bupati berikutnya, ia menyapa Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, dan secara khusus mendoakan agar Asep kelak menjadi bupati, meneruskan jejak para leluhur Sukapura.
“Saya berdoa mudah-mudahan Kang Asep ini bisa meneruskan kepemimpinan leluhur Sukapura. Insyaallah diberi kesehatan, kekuatan, dan amanah untuk membangun Tasikmalaya,” ucap Raden Cecep dengan suara bergetar.
Momen ini terjadi saat Raden Cecep mendampingi Asep Sopari berziarah ke makam leluhur. Sesuai jadwal protokoler Setda Kabupaten Tasikmalaya, seharusnya Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, yang hadir dalam kegiatan tersebut. Namun, lantaran Cecep dikabarkan sakit, agenda tersebut diwakilkan kepada Asep Sopari.
Di tengah agenda ziarah ini, publik masih ramai membicarakan kasus hukum yang menjerat Bupati Cecep Nurul Yakin. Ia dilaporkan seorang pengusaha ke Polres Tasikmalaya atas dugaan pemerasan terkait proyek pengadaan hewan kurban Iduladha 1446 Hijriah.
Firman Nurhakim, kuasa hukum pelapor, mengungkapkan kliennya dipaksa memenuhi sejumlah permintaan tambahan agar proses pencairan dana proyek dapat berjalan.
“Klien kami diminta memberikan uang dan menambah jumlah hewan yang tidak tercantum di kontrak. Kalau tidak dipenuhi, pencairan dana terhambat,” kata Firman.
Proyek tersebut mencakup pengadaan 250 ekor domba, 100 ekor sapi, dan dua sapi berukuran jumbo dengan total anggaran Rp4,25 miliar. Firman menyebut total dugaan pemerasan mencapai Rp225 juta.
“Kami menyerahkan bukti transfer kepada utusan bupati bernama David, perintah cek Rp100 juta kepada seseorang bernama Rifki, serta salinan surat disposisi bupati. Semua sudah kami serahkan ke polisi,” tambahnya.
Dimintai tanggapan terkait pelaporan tersebut, Wakil Bupati Asep Sopari Al Ayubi mengaku belum bisa memberikan komentar detail.
“Saya belum bisa berkomentar banyak soal itu. Kita serahkan saja kepada proses hukum yang berlaku,” ujarnya singkat. (yna)