TASIKMALAYA | Priangan.com – Rekaman kamera pengawas menjadi kunci utama terungkapnya kasus pencurian di Kampung Cangkok, Desa Pamijahan, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya. Seorang pemuda berinisial YA (25) tertangkap kamera saat beraksi di rumah warga yang masih satu desa dengannya.
Aksi YA semula luput dari perhatian, namun gerak-geriknya yang terekam jelas di CCTV mempermudah tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya untuk mengidentifikasi dan membekuknya tanpa perlawanan.
“Dari hasil analisis rekaman CCTV, petugas mengenali ciri-ciri pelaku dan segera melakukan penangkapan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, Rabu (30/4/2025).
Pencurian tersebut terjadi saat pemilik toko dan keluarganya baru kembali dari perjalanan malam hari. Begitu membuka pintu, mereka langsung mencurigai adanya kejanggalan. Setelah memeriksa isi rumah dan toko, ditemukan brankas dalam kondisi rusak dan sejumlah barang hilang.
YA diketahui menggasak uang tunai sebesar Rp300.000 dari atas meja dan delapan slop rokok berbagai merek, dengan total kerugian mencapai hampir Rp4 juta.
Berdasarkan penyelidikan awal, pelaku masuk melalui jendela yang tidak tertutup rapat. Ia menyelipkan tangan untuk membuka kunci pintu dari dalam, lalu masuk ke dalam rumah tanpa diketahui penghuni.
“Berbekal bukti kuat dari rekaman kamera pengawas, kami berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat. Saat ini YA sudah ditahan dan menjalani proses hukum,” kata Ridwan.
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk memasang kamera pengawas dan selalu mengamankan semua akses masuk ke rumah, sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan serupa. (yna)