TASIKMALAYA | Priangan.com – KPU Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi sebagai pasangan calon bupati-wakil bupati terpilih pada pilkada serentak 2024. Pasangan calon yang diusung PPP, Gerindra, PKS, dan Demokrat itu dinyatakan sebagai pemenang pilkada setelah meraih suara terbanyak dan lolos dari gugatan perselisihan yang digelar di Mahkamah Konstitusi.