TASIKMALAYA | Priangan.com – Camat Tamansari, Gatot Setyabudi, mengakui anggaran pengadaan jaket dan tas di Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, sebesar Rp171.200.200 bersumber dari dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Tasikmalaya yang dialokasikan melalui APBD.
Gatot menjelaskan, anggaran tersebut bukan murni usulan internal kecamatan, melainkan bagian dari alokasi Pokir dewan yang sudah ditetapkan dalam sistem penganggaran daerah.
“Anggaran tersebut merupakan usulan dari anggota DPRD yang dialokasikan dari dana Pokir. Kami di kecamatan hanya melaksanakan kegiatan sesuai peruntukan yang sudah ditetapkan,” ujar Gatot saat dikonfirmasi Priangan.com, Kamis (26/2/206).
Total anggaran Rp171 juta lebih itu terbagi dalam tiga paket kegiatan. Pertama, Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana senilai Rp89.082.000 untuk pengadaan jasket atau blazer, tas ransel, dan alat tulis kantor (ATK) bagi 105 peserta. Kedua, kegiatan Pembinaan dan Pengelolaan Lembaga Masyarakat sebesar Rp54.411.000 untuk pengadaan tenda, sound system, dan mikrofon. Ketiga, Pembinaan Karang Taruna senilai Rp27.464.600 yang juga digunakan untuk pengadaan jasket atau blazer dan tas ransel.
Menurut Gatot, substansi kegiatan tetap pada peningkatan kapasitas masyarakat, sementara atribut yang diberikan merupakan bagian dari kelengkapan kegiatan.
“Output dari kegiatan ini adalah pengetahuan warga. Pelatihan tetap berjalan, materi tetap diberikan. Jaket dan tas itu bagian dari kelengkapan kegiatan,” katanya.
Gatot memastikan seluruh kegiatan telah melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran sesuai dokumen APBD yang berlaku.
Namun, kebijakan tersebut mendapat sorotan dari kalangan aktivis. Aktivis Tasikmalaya, Agistia, menilai penggunaan anggaran yang cukup besar untuk atribut kegiatan perlu dikaji ulang dari sisi prioritas dan urgensinya.
“Kalau memang tujuannya untuk kesiapsiagaan bencana, seharusnya yang diprioritaskan adalah peralatan penunjang mitigasi atau peningkatan kapasitas teknis, bukan atribut seperti jaket dan tas. Ini soal sensitivitas penggunaan anggaran publik,” ujar Agistia.
Ia menambahkan, meskipun secara administrasi dapat dinyatakan sesuai prosedur, pemerintah tetap harus mempertimbangkan aspek kepatutan dan kebutuhan riil masyarakat.
“Legal belum tentu ideal. Pemerintah harus melihat kondisi masyarakat hari ini. Anggaran ratusan juta rupiah untuk atribut tentu akan memunculkan pertanyaan publik,” tegasnya. (ham/yna)

















