TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemerintah Pusat mulai menerapkan larangan mudik lebaran. Dampaknya, perusahaan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terpaksa harus berhenti beroperasi. Salah satunya PO Budiman. Perusahaan Otobus yang memiliki ribuan karyawan tidak bisa jalan seperti biasa.
- Kader PMII Komisariat STIA YPPT Priatim Ingatkan Masyarakat Tetap Kritis
- Banyak ODGJ di Tasik yang Stabil dan Mulai Hasilkan Cuan
- AS dan Ukraina Gelar Pertemuan di Jeddah, Capai Sejumlah Kesepakatan
- Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam Berkunjung ke Indonesia
- Luka Politik Perkuat Militansi Simpatisan PDIP Jelang PSU di Tasikmalaya
- Didesak AS, Presiden Iran Menolak Bernegosiasi
- Geng Kapak Merah, Kelompok Kriminal yang Pernah Menghantui Jakarta di Era 2000-an
- Murjani Tidak Mendapat Restu Keluarga untuk Maju di Musda PAN 2025
- Catatan Kedahsyatan Gunung Galunggung yang Membentuk Tasikmalaya
- Asal Muasal Merantau, Tradisi yang Lahir di Tanah Minangkabau?