Newsroom

Bus AKAP Kalap Dilarang Jalan

TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemerintah Pusat mulai menerapkan larangan mudik lebaran. Dampaknya, perusahaan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terpaksa harus berhenti beroperasi. ​Salah satunya PO Budiman. Perusahaan Otobus yang memiliki ribuan karyawan tidak bisa jalan seperti biasa.

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Pilkada Kabupaten Tasik, MUI Sodorkan Empat Kriteria Calon Bupati
%d blogger menyukai ini: