TASIKMALAYA | Priangan.com – Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mulai menunjukkan taringnya. Ia tidak ingin daerah yang dipimpinnya menjadi “surga” bagi pelaku usaha yang tak taat aturan. Terutama para pemilik minimarket yang nekat beroperasi tanpa izin resmi.
“Kalau masih ngeyel dan tidak mau mengurus perizinan, akan kami tindak tegas. Jangan coba-coba uji nyali pemerintah,” tegas Cecep kepada awak media, Senin (28/7/2025).
Pernyataan itu bukan sekadar gertakan. Cecep sudah membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang terdiri dari Satpol PP, Asda I, dan sejumlah dinas teknis untuk menyisir satu per satu minimarket yang diduga ilegal. Fokusnya bukan hanya penertiban, tapi juga pemulihan tata kelola investasi yang selama ini dinilai longgar.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Cecep ingin mengakhiri praktik usaha “abu-abu” yang selama ini dibiarkan tumbuh subur. Meski program pembenahan investasi belum menjadi prioritas utama, namun Cecep menyebut penindakan terhadap pelanggaran izin tidak bisa ditunda lagi.
“Satgas akan bergerak berdasarkan aturan. Tidak bisa sembarangan menutup toko. Tapi kalau sudah melanggar terus-menerus, ya silakan tanggung risikonya,” ujarnya.
Bupati juga memastikan, pelaku usaha yang sudah tertib dan mengantongi izin akan dilindungi sepenuhnya. Tapi yang bermain di zona liar, siap-siap menerima sanksi. Mulai dari peringatan administratif hingga penutupan permanen.
“Yang taat aturan jangan khawatir. Tapi yang belum tertib, ini peringatan terakhir. Kalau masih cuek, jangan salahkan kalau ditindak,” ucapnya.
Menurut data Pemkab Tasikmalaya, sedikitnya 47 minimarket di berbagai kecamatan diketahui belum memiliki izin usaha. Anehnya, meski satgas sudah terbentuk, hingga kini belum satu pun dari minimarket ilegal itu ditertibkan.
Fakta ini memunculkan pertanyaan di publik: apakah ancaman itu hanya retorika, atau benar-benar akan diwujudkan? Cecep menegaskan, penindakan adalah soal waktu. “Kami tidak asal tutup. Harus by data, by prosedur. Tapi kalau waktunya tiba, pasti jalan,” pungkasnya. (yna)