TASIKMALAYA | Priangan.com – Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, akhirnya angkat bicara soal laporan dugaan pemerasan terkait proyek pengadaan hewan kurban Idul Adha 1446 Hijriyah yang diajukan seorang pengusaha berinisial SG melalui kuasa hukumnya, Firman Nurhakim, ke Polres Tasikmalaya pada Senin (11/8/2025).
Cecep menegaskan, pengadaan hewan kurban yang menjadi polemik itu dilakukan jauh sebelum dirinya resmi menjabat sebagai bupati. Ia dilantik pada Rabu, 4 Juni 2025, sementara Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
“Jadi sebelum saya dilantik, proses pengadaan hewan kurban sudah selesai dikerjakan oleh pihak terkait di lingkungan Pemkab Tasikmalaya. Saya baru menerima laporan sehari sebelum Idul Adha,” ujar Cecep saat ditemui wartawan, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, laporan dari Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) pada Kamis (5/6/2025) berisi rincian proses pengadaan yang telah rampung, termasuk daftar penerima hewan kurban. Dari situ, Cecep mengaku hanya memberikan usulan tambahan lokasi penerima tanpa mengubah jumlah hewan yang sudah ditetapkan.
“Misalnya ada lokasi yang dapat dua ekor, saya sarankan satu ekor dialihkan ke lokasi lain yang belum kebagian. Itu semata-mata agar pemerataan penerima bisa terjadi,” jelasnya.
Cecep menekankan, usulan tersebut murni pertimbangan sosial dan tidak berkaitan dengan permintaan tambahan hewan atau biaya di luar ketentuan. Ia juga menyebut semua keputusan teknis tetap berada di tangan pihak pemenang pengadaan dan instansi terkait.
Terkait laporan ke polisi, Cecep menyatakan siap menghormati dan mengikuti proses hukum.
“Sebagai warga negara yang baik, saya menghormati proses hukum. Silakan saja jika memang ada yang melaporkan, itu hak setiap orang,” tegasnya.
Sebelumnya, Firman Nurhakim, kuasa hukum SG, menyampaikan bahwa kliennya melaporkan Bupati Tasikmalaya atas dugaan pemerasan dalam proyek pengadaan hewan kurban tahun 2025 di lingkungan Pemkab Tasikmalaya. Laporan itu kini sedang diproses oleh Polres Tasikmalaya. (yna)