GARUT | Priangan.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut, Ade Manadin, secara mengejutkan mengajukan permohonan pensiun dini dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak awal Juni 2025. Kabar ini dibenarkan langsung oleh Ade saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon.
“Ya, benar, saya yang mengajukan pensiun dini,” kata Ade singkat, tanpa menjelaskan alasan di balik keputusannya itu, Senin lalu.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, turut membenarkan pengajuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa surat pengunduran diri Kadisdik sudah diterimanya dan kini masih dalam proses menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Surat pengajuan pensiun dini dari Pak Ade Manadin sudah saya terima. Alasannya, beliau ingin lebih fokus mengurus keluarga,” ujar Syakur saat ditemui di Pendopo Garut, Kamis (26/6/2025).
Syakur juga menegaskan bahwa pengunduran diri Ade bukan karena tersangkut persoalan hukum. Ia menambahkan bahwa selama belum ada pejabat baru yang dilantik, Ade Manadin masih menjabat sebagai Kadisdik secara administratif.
Namun, Syakur mengaku sejak surat pengajuan itu diajukan, komunikasi dengan Ade menjadi cukup sulit. Bahkan saat mengutus kolega untuk menanyakan lebih lanjut perihal keputusannya, Ade tetap bersikeras ingin mundur.
“Ketika kami minta seseorang untuk menanyakan langsung, beliau tetap keukeuh ingin pensiun dini,” ucap Syakur.
Diketahui, Ade Manadin yang lahir pada tahun 1969 sebenarnya masih memiliki waktu sekitar empat tahun lagi sebelum memasuki masa pensiun secara normal.
Sementara itu, beredar rumor bahwa pengganti Ade Manadin nantinya adalah Asep Wawan, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. (Az)