TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tengah merancang aturan baru yang bakal membatasi penggunaan gawai bagi anak-anak usia pelajar. Kebijakan ini digagas Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menyusul kekhawatiran akan dampak buruk konten digital terhadap tumbuh kembang generasi muda.
“Anak jangan sampai diasuh oleh konten-konten di handphone. Waktu memegang gadget harus benar-benar dikontrol dan dibatasi, supaya pola pikir mereka tidak terbawa hal-hal negatif,” ujar Cecep kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Cecep menilai, derasnya arus informasi di era digital memang tidak bisa dihentikan, tetapi bisa diatur. Menurutnya, orang tua memegang peran kunci. “Di sekolah sudah ada aturan, tapi begitu pulang ke rumah, kontrol itu hilang. Orang tua harus tahu kapan anak boleh memegang handphone dan kapan tidak boleh,” ucapnya.
Pemkab berencana mengeluarkan surat edaran (SE) yang disebarkan ke sekolah-sekolah dan masyarakat luas. Isinya, panduan pembatasan gadget untuk anak-anak, terutama selama jam belajar maupun saat berada di rumah.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga sedang menyiapkan sarana alternatif agar anak-anak punya ruang menyalurkan energi tanpa harus terpaku pada layar. “Kami ingin membangun dan memperbaiki ruang terbuka agar anak-anak bisa berinteraksi, bermain, dan belajar di lingkungan nyata. Itu akan lebih sehat dibandingkan sekadar menatap layar seharian,” kata Cecep.
Ia berharap langkah ini bisa menjadi gerakan bersama, bukan sekadar aturan formal. “Kalau kita lalai, anak-anak akan tumbuh dengan referensi dari dunia maya yang belum tentu pantas bagi usianya. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. (yna)