Daily News

Bupati Bandung Dukung Kebijakan Soal Perubahan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Bupati Bandung saat bersalaman dengan warga selepas tarawih. | Priangan,com/Zam

KAB BANDUNG |  Priangan.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna, mengaku akan mendukung penuh kebijakan Gubernur Jawa Barat soal perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 2025.

“Saya sepakat dan mendukung perubahan jam kerja ASN selama bulan Ramadan ini. Ini keputusan yang bijak dan sesuai dengan kondisi,” ujar kata Dadang, Sabtu, 1 Maret 2025.

Menurutnya, kebijakan itu dibuat semata-mata untuk meningkatkan efektivitas serta produktivitas para pegawai. Dengan adanya kebijakan ini, ia berharap para ASN bisa lebih semangat dalam bekerja meski berada dalam situasi puasa sekalipun.

“Banyak orang cenderung tidur lagi setelah salat subuh atau sahur. Akhirnya banyak yang terlambat masuk kerja karena bangun kesiangan. Kalau jam kerja dimajukan, insya Allah para ASN langsung bersiap untuk bekerja, tidak ada yang tidur lagi. Dari sisi kesehatan maupun ajaran Rasulullah juga kan, kurang baik kalau setelah makan langsung tidur,” bebernya.

Seperti diketahui, dalam Surat Edaran Pemprov Jabar tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1446 H/2025, jam masuk kantor dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB, lebih awal dari jadwal sebelumnya pukul 07.30 WIB.  Sementara untuk jam pulang, dipercepat menjadi pukul 14.00 WIB. Sedangkan khusus untuk hari Jum’at, pulang kantor yaitu menjadi pukul 14.30 WIB. (Zam)

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Nurhayati Edukasi Masyarkat Garut soal Pencegahan dan Penanganan Stunting
%d blogger menyukai ini: