Daily News

Buntut Kasus Supriyani, Camat Baito Dicopot dari Jabatannya

Sudarsono saat menunjukan mobilnya jadi korban aksi teror | Dok. Pribadi

KONAWE SELATAN | Priangan.com – Inilah sosok Sudarsono Mangidi. Ia merupakan Camat Baito yang belakangan tengah viral di media sosial lantaran jabatannya dicopot oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga. Pencopotan jabatan Sudarsono sebagai seorang camat ini tak terlepas dari kasus dugaan kekerasan yang menyeret salah satu guru di SDN 4 Baito, Supriyani.

Sudarsono yang selama ini diduga sering mengantar Supriyani saat menjalani proses hukum, dikhawatirkan dapat mengancam keselamatannya. Atas alasan itulah, Surunuddin menarik mundur salah satu ASN-nya itu.

“Yang bersangkutan merasa diteror, sudah tidak nyaman. Melapor kepada saya mobilnya ditembak, padahal mungkin hanya diketapel. Jadi semua ini pemda ambil alih agar kondisi daerah stabil,” kata Surunuddin, seperti dikutip sumsel.akurat.co, Kamis, 31 Oktober 2024.

Surunuddin menambahkan, selama ini Sudarsono tak pernah melaporkan kejadian itu. Padahal, kasus Supriyani sudah viral di mana-mana. Hal ini juga yang mendasari pihaknya untuk mencopot Camat Baito dan sementara digantikan oleh Kasatpol PP Konawe Selatan,  Ivan Ardiansyah.

“Ini kan warga desa di sana. Siapa pun itu harus damai. Jadi untuk Camat Baito, saya tarik dahulu. Saya tugaskan dari Eselon II yang membantu menyelesaikan,” jelasnya.

Seperti diketahui, sosok Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, ini tengah viral dan jadi perbincangan hangat. Ia terjerat kasus hukum berupa dugaan penganiayaan terhadap salah seorang muridnya berinisial D yang merupakan anak dari aparat kepolisian.

Kasus itu sudah bergulir sejak Rabu, 24 April 2024, lalu, namun baru viral pasca Supriyani ditahan oleh Kejaksaan di Lapas Perempuan Kendari sejak bulan Oktober lalu.

Semuanya bermula ketika ibu D melihat ada memar di bagian paha anaknya. Ia lantas bertanya. Sang anak awalnya mengaku kalau luka itu diakibatkan karena terjatuh saat berboncengan bersama ayahnya. Namun, ketika dikonfrimasi, sang ayah merasa tidak pernah jatuh dari motor.

Tonton Juga :  Setelah Nyoblos di TPS 039 Jakarta, Kang Doel Sebut Timnya Bakal Langsung Pantau Hasil Quick Count

Walhasil, kedua orang tuanya pun kembali bertanya kepada D. Kali ini, anak tersebut mengaku telah mendapat kekerasan dari gurunya di sekolah. Lantaran merasa tak terima, orang tua D pun akhirnya membawa kasus itu ke ranah hukum.

Pihak Polsek Baito pun sempat beberapa kali melakukan mediasi. Namun, lantaran terlapor dalam hal ini Supriyani tidak mengaku, orang tua D akhirnya melanjutkan laporan tersebut.

Singkat cerita, terduga pelaku kemudian datang ke kediaman D untuk meminta maaf. Pihak korban pun memaafkannya, namun, kala itu mereka meminta uang ganti rugi senilai Rp. 50 juta. Lantaran tak sanggup membayar, pihak keluarga D pun tetap melanjutkan kasus itu hingga berujung pada penahanan Supriyani.

Selain Supriyani, ada sederet pihak yang turut diperiksa, mulai dari kepala sekolah, serta enam guru lainnya. Kepada petugas, mereka semua menyangkal adanya penganiayaan terhadap salah satu muridnya. Kendati demikian, mereka memang membenarkan bahwa Supriyani kala itu pernah menghukum salah satu siswanya, namun tidak dengan kekerasan.

Adapun versi cerita dari pihak sekolah terkait luka yang ada di bagian tubuh D, itu diakibatkan karena ia pernah terjatuh ke selokan. Namun, alih-alih mengaku, siswa tersebut malah bilang pernah dianiaya oleh gurunya. (wrd)

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: