Daily News

Buntut Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas yang Viral, Kepala BPJN Kalbar Masuk Radar KPK

Potret Kepala BPJN Dedy Mandarsyah | Tribunnews

JAKARTA | Priangan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mulai bergerak untuk menganalisis LHKPN Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah. Hal itu dilakukan pasca nama Dedy dikaitkan dengan kasus viral penganiayaan salah seorang mahasiswa koas bernama Luthfi.

Dedy sendiri merupakan ayah dari Lady, seorang mahasiswa asal Universitas Sriwijaya yang diduga jadi biang kerok pengeroyokan Luthfi. Diketahui, analisis LHKPN pada Dedy sendiri dilakukan langsung oleh Direktorat LHKPN KPK.

“Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK. Dari hasil analisis tersebut, akan diputuskan apakah akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan atau tidak,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, seperti dikutip Detik.com, pada Senin, 16 Desember 2024.

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, membenarkan kalau pemeriksaan LHKPN terhaddap Dedy ini memang dilatarbelakangi oleh kejadian viral penganiayaan yang terjadi sebelumnya.

“Iya, karena info dari masyarakat yang viral. Waktu analisis dilakukan selama seminggu. Kalau ada kejanggalan, nanti yang bersangkutan akan diklarifikasi,” tegasnya.

Saat dicek di laman resmi KPK, Dedy terakhir melaporkan LHKPN-nya pada 14 Maret 2024. Total harta yang ia miliki senilai Rp 9.426.451.869 atau Rp 9,4 miliar lebih.

Berikut rinciannya:

A. Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari:

– Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
– Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
– Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta

B. Alat transportasi:

-Mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp 450 juta

Tonton Juga :  ASN Jadi Tersangka, Bupati Tasik Hukum Harus Ditegakkan

C. Harta lainnya:

-Harta bergerak Rp 830 juta

-Surat berharga Rp 670,7 juta

-Kas dan setara kas Rp 6.725.751.869

(wrd)

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: