JAKARTA | Priangan.com – Tahukah kalian, ternyata Rupiah bukanlah mata uang pertama yang digunakan Indonesia. Jauh sebelum itu Indonesia pernah menggunakan mata uang Gulden.
Penggunaan mata uang tersebut dimulai sejak abad ke-17 lalu, tepatnya pada tahun 1610, ketika Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) masih berkuasa di negeri ini. Pada saat itu, Gulden jadi alat tukar resmi untuk berbagai transaksi perdagangan, termasuk bagi bangsa pribumi.
Selama lebih dari dua abad, penggunaan mata uang gulden terus dipertahankan, terutama di kota-kota besar yanga ada di Nusantara. Bahkan, uang gulden tetap bertahan sampai pendudukan Belanda di Indonesia berakhir.
Tak hanya itu, ketika Jepang berhasil mengganti posisi Belanda di tanah air pun mata uang gulden masih tetap digunakan, terutama di daerah-daerah perbatasan seperti Maluku, Papua, dan Kalimantan.
Hal itu terjadi karena pada masa-masa awal Jepang menduduki Indonesia, pemerintah kolonial masih berupaya keras untuk menancapkan kekuasaannya di negeri ini lewat Netherlands Indies Civil Administration (NICA). Mereka pun tetap mencetak dan mendistribusikan mata uang gulden.
Penggunaan mata uang gulden baru berakhir pasca Indonesia memproklamasikan kemederkaannya. Kala itu, tokoh-tokoh bangsa memandang bahwa gulden adalah salah satu warisan dari bangsa kolonial, maka sebagai bentuk penghapusan hubungan, mata uang tersebut harus diganti.
Tepat pada tanggal 2 Oktober 1945, presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno pun mengumumkan kalau uang kertas Gulden tidak lagi legal dan sah digunakan dalam berbagai transaksi. Sebagai gantinya, keesokan harinya, Bank Sentral Indonesia kemudian mulai mengenalkan mata uang Rupiah.
Sejak saat itulah, penggunaan mata uang rupiah digunakan dan masih bertahan sampai detik ini. Kendati begitu, seiring berkembangnya waktu nilai rupiah semakin menurun. Itu terbukti di mana saat masa-masa awal perilisannya, 1 rupiah setara dengan 0,5 gram emas. Jauh berbeda nilainya dengan saat ini. (ersuwa)