CIAMIS | Priangan.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis kembali menuai sorotan. Kali ini bukan soal distribusi atau kualitas menu, melainkan dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam proyek penyediaan makanan.
Informasi mengejutkan ini muncul dari pengakuan seorang legislator Ciamis yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebut, sejumlah rekannya sesama anggota dewan justru ikut terjun membuka dapur umum MBG, padahal program ini mestinya digarap oleh pelaku usaha kuliner atau UMKM lokal.
“Saya kaget, ternyata banyak teman-teman dewan yang ikut terlibat MBG. Padahal seharusnya ini kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan,” ungkapnya, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, keterlibatan itu lintas partai politik. Ia menyebut ada oknum yang mengambil kesempatan (“aji mumpung”) dengan memanfaatkan program populis tersebut. Bahkan, isu semakin panas ketika muncul kabar ada anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD yang ikut serta.
“Kalau yang terlibat justru anggota BK, siapa nanti yang bisa menegur? Ini kan jadi aneh,” katanya.
Seorang tokoh masyarakat sekaligus mantan Anggota DPRD Ciamis, Oyat Nurhayat, membenarkan kabar itu. Ia menegaskan, jika benar adanya, maka keterlibatan dewan jelas melanggar aturan.
“Itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Anggota dewan dilarang menjadi pelaku usaha yang sumber dananya dari APBD maupun APBN,” tegas Oyat.
Ia menilai, praktik ini bukan hanya melanggar regulasi, tapi juga merusak fungsi DPRD sebagai lembaga kontrol. “Kalau mereka ikut terlibat, siapa yang mau mengawasi jalannya program? Fungsi pengawasan bisa lumpuh total,” ujarnya.
Lebih jauh, Oyat menyebut keterlibatan oknum DPRD dalam proyek bernilai besar seperti MBG berpotensi menyeret masalah hukum. “Kalau KPK sampai turun, ini bisa mencoreng nama baik Ciamis,” tambahnya.
Meski begitu, legislator yang pertama kali membocorkan informasi ini mengaku memilih tidak menyebut nama. Menurutnya, pernyataan di media cukup sebagai pengingat agar rekan-rekannya sadar dan mundur dari program MBG.
“Semoga mereka bisa introspeksi dan menyerahkan program ini kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya anggota Badan Kehormatan DPRD yang ikut dalam program MBG, salah seorang anggota BK enggan berkomentar.
Hingga kini, dugaan keterlibatan dewan dalam proyek MBG masih menimbulkan tanda tanya. Publik pun menunggu langkah tegas, baik dari internal DPRD maupun aparat penegak hukum, untuk mengusut kasus yang berpotensi menjadi skandal politik di Ciamis ini. (yna)