Buah atau Sayur? Kasus Tomat yang Menguji Logika Hingga Sampai ke Meja Pengadilan

NEW YORK | Priangan.com – Tomat telah lama menjadi bahan perdebatan yang tampaknya sepele, tetapi ternyata berdampak besar dalam sejarah hukum dan perdagangan Amerika Serikat. Meskipun secara ilmiah tomat tergolong buah, banyak orang lebih mengenalnya sebagai sayur. Persoalan ini bahkan memaksa Mahkamah Agung Amerika Serikat turun tangan pada akhir abad ke-19 untuk menentukan status tomat secara hukum.

Secara botani, tomat adalah buah karena berkembang dari ovarium bunga dan mengandung biji, sebagaimana halnya mentimun, labu, buncis, dan kacang polong. Namun, dalam dunia kuliner dan budaya, tomat lebih sering disajikan sebagai bagian dari hidangan utama, seperti dalam salad, saus, atau lauk, sehingga dianggap sebagai sayur. Inilah perbedaan antara definisi ilmiah dan penggunaan sehari-hari yang kerap membingungkan.

Perdebatan ini mencapai puncaknya pada tahun 1893 melalui kasus Nix v. Hedden. Kasus ini bermula setelah Kongres Amerika Serikat mengesahkan Undang-Undang Tarif tahun 1883 yang mengenakan pajak 10 persen terhadap sayur-sayuran impor, sementara buah-buahan dibebaskan dari tarif.

John Nix & Co., salah satu pedagang hasil bumi terbesar di New York, menolak membayar bea impor untuk tomat dengan alasan bahwa tomat adalah buah. Edward L. Hedden, pejabat pabean di Pelabuhan New York, tidak setuju dan tetap mengenakan tarif.

Persidangan berlangsung selama enam tahun. Pihak penggugat mengutip berbagai kamus untuk mendukung definisi botani bahwa tomat adalah buah. Para saksi ahli dari dunia perdagangan hasil bumi pun dipanggil untuk memberikan pandangan profesional mereka.

Namun, dalam putusan yang keluar pada tanggal 10 Mei 1893, Hakim Horace Gray mewakili suara bulat Mahkamah Agung dan menyatakan bahwa, meskipun secara botani tomat adalah buah, dalam praktik perdagangan dan pemahaman umum masyarakat, tomat adalah sayur. Menurut Gray, tomat tidak disajikan sebagai makanan penutup seperti buah pada umumnya, melainkan dimakan bersama makanan utama seperti sup, ikan, atau daging. Oleh karena itu, secara hukum, tomat diklasifikasikan sebagai sayur.

Lihat Juga :  Berkali-kali Ditangkap dan Dibui, Mohammad Hatta Berjuang untuk Indonesia Merdeka

Putusan tersebut menjadi tonggak penting yang hingga kini masih dijadikan acuan. Bahkan, pada tahun 2005, perdebatan mengenai identitas tomat kembali mencuat di tingkat negara bagian. New Jersey mengangkat tomat sebagai sayur resmi negara bagian dengan mengutip kasus Nix v. Hedden.

Lihat Juga :  Berkali-kali Ditangkap dan Dibui, Mohammad Hatta Berjuang untuk Indonesia Merdeka

Sebaliknya, Tennessee menetapkannya sebagai buah negara bagian, sedangkan Arkansas mengklaim tomat sebagai baik buah maupun sayur. Negara bagian Ohio bahkan menunjuk jus tomat sebagai minuman resminya, meskipun tidak secara eksplisit menyatakan posisi terhadap status tomat itu sendiri.

Polemik ini mencerminkan ketegangan antara kebenaran ilmiah dan konvensi budaya. Secara ilmiah, tomat memang buah. Namun, dalam kehidupan sehari-hari, ia diperlakukan sebagai sayur. Pemahaman tentang perbedaan ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, terutama dalam konteks perdagangan, hukum, dan kuliner.

Seperti yang dengan jenaka disampaikan oleh penulis Miles Kington, “Pengetahuan adalah mengetahui bahwa tomat adalah buah. Kebijaksanaan adalah tidak menaruhnya dalam salad buah.” Kalimat ini menggambarkan secara tepat bagaimana pengetahuan ilmiah harus diimbangi dengan pemahaman praktis dalam kehidupan. (LSA)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos