BTT Tinggal Rp400 Juta, DPRD Tasikmalaya Desak Tambahan Anggaran Hingga Rp50 Miliar

TASIKMALAYA | Priangan.com – Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendorong pemerintah daerah untuk segera menambah anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), menyusul menipisnya sisa dana yang tersedia sementara risiko bencana alam masih tinggi.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Gumilar Akmad Purbawisesa, menegaskan bahwa penambahan anggaran BTT bukan lagi bersifat opsional, tetapi sudah menjadi kebutuhan mendesak.

“Daerah kita ini rawan bencana. Kontur wilayah yang berbukit, ditambah curah hujan tinggi, membuat potensi terjadinya longsor, banjir, hingga puting beliung sangat besar. Maka dana darurat yang mencukupi mutlak diperlukan,” ujar Gumilar saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).

Gumilar mengungkapkan, alokasi awal BTT tahun ini sebesar Rp30 miliar, namun sebagian besar telah digunakan. Sebanyak Rp2 miliar digunakan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada, sementara Rp9,5 miliar sudah terserap untuk penanganan bencana di 16 titik lokasi terdampak.

“Masih ada 15 titik tambahan yang sedang dalam proses pengerjaan. Kebutuhannya sekitar Rp17,6 miliar, padahal sisa dana yang tersedia hanya tinggal sekitar Rp400 juta. Jelas ini tidak cukup,” jelasnya.

Dengan mempertimbangkan data tersebut, Komisi III mengusulkan penambahan alokasi BTT minimal Rp30 hingga Rp50 miliar agar Kabupaten Tasikmalaya tidak lumpuh dalam penanganan situasi darurat ke depan.

“Kalau tidak segera ditambah, kita khawatir saat ada bencana susulan, pemerintah tidak punya kapasitas anggaran untuk merespons cepat. Ini bisa berdampak besar terhadap keselamatan warga,” tambah Gumilar.

Ia juga menekankan, penggunaan dana BTT tetap harus melalui prosedur yang ketat dan verifikasi lintas sektor, termasuk dari Bappeda, Dinas PUTRLH, Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Bagian Keuangan, hingga Bagian Hukum.

“Penggunaan BTT tidak bisa sembarangan. Harus diverifikasi, ada kriterianya, dan dipastikan betul memenuhi unsur kedaruratan. Tapi tetap saja, kalau dananya minim, proses penanganan juga akan lambat, meskipun verifikasi sudah selesai,” tandasnya.

Lihat Juga :  Formakata Soroti Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas PUPR untuk Kepentingan Politik

Komisi III berharap Pemkab Tasikmalaya dapat menyikapi urgensi ini dengan serius dan melakukan revisi anggaran, baik melalui anggaran perubahan (APBD-P) maupun skema lainnya.

Lihat Juga :  Tak Kantongi Dokumen Lengkap, Usaha Tambang Endang Juta Dihentikan

“Ini soal kesiapsiagaan. Jangan sampai kita menunggu bencana terjadi dulu baru bingung mencari dana,” tutup Gumilar. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos