TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemilihan calon kepala daerah telah usai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya pun telah menggelar rekapitulasi perolehan suara dan menyatakan pasangan calon nomor urut 4, Viman Alfarizi-Diky Chandra, sebagai pemenang dengan raihan 193.225 suara.
Namun, kemenangan pasangan yang diusung Gerindra, NasDem, PBB, dan dua partai politik nonparlemen itu dinilai cacat. Kubu Viman-Diky diduga melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif. Naskah: AI | Editor: Adtm