PRIANGAN.COM – GARUT | Badan Pertanahan Nasional atau BPN Garut membagikan sertifikat tanah kepada 566 warga Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa, 10 september 2019. Ratusan warga rela antre sejak pagi, meski ada beberapa di antara mereka yang terpaksa pulang lagi karena kurang persyaratan saat mengambil sertifikat. Kepala BPN Garut, Hayu Susilo, menyebutkan, sertifikat yang dibagikan ini merupakan program pendaftaran tanah sistematik lengkap atau PTSL yang menjadi program pemerintah untuk legalitas kepemilikan tanah yang sah bagi warga. Pembuatan sertifikat dalam program PTSL ini warga hanya dipungut biaya Rp150 ribu untuk biaya administrasi hingga pengukuran dan pembuatan patok. Sedangkan BPN tidak memungut serupiah pun.
BPN Garut Bagikan Ratusan Sertifikat Tanah
-
Share This!
1.557 Views
Facebook Comments
You may also like
- Berkunjung ke Pabrik Pembuatan Bet di Kota Tasik
- Uyung Aria Kolektor Barang Jaman Dulu
- Jelang Pileg 2024, Nurhayati Minta Doa Restu dari Keluarga
- Ajaran Syekh Abdul Muhyi
- Piagam Mataram
- Galunggung sebagai Kabuyutan yang dimuliakan Bangsa Sunda
- Wawan Riswan Tak Mau Terpuruk Setelah Stroke
- 5 Nama Daerah Unik di Kota Tasik: Ada Siluman dan Kontol Bangkong
- Obrol Bebas ODGJ
- Hindari Cuci Piring di Kamar Mandi
Add Comment