BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan Jalan di Tasikmalaya, Potensi Kerugian Rp1,7 Miliar

TASIKMALAYA | Priangan.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyimpangan dalam 14 paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan di Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTRPRKPLH) Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2024.

Nilai kekurangan volume fisik serta ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan mencapai Rp2,067 miliar. Selain itu, terdapat penggunaan alat bantu yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp42 juta.

Temuan tersebut didapat melalui pemeriksaan dokumen kontrak, berita acara, serta pemeriksaan fisik lapangan bersama PPK, PPTK, penyedia jasa, dan konsultan pengawas. BPK mencatat adanya perbedaan antara volume pekerjaan yang dibayarkan dengan volume yang benar-benar terpasang di lapangan.

Praktik tersebut melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mewajibkan pembayaran hanya atas pekerjaan yang terpasang sesuai spesifikasi teknis.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah mengembalikan Rp391,3 juta ke kas daerah sebagai pengembalian awal. Namun BPK menyatakan masih terdapat kelebihan pembayaran yang belum diproses senilai Rp1,71 miliar.

Kondisi ini berisiko menurunkan kualitas dan kemantapan jalan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya karena pekerjaan tidak sepenuhnya memenuhi standar teknis.

Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-ayyubi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen akan menindaklanjuti rekomendasi BPK.

“Rekomendasi BPK harus ditaati. Kalau tidak, masalahnya tidak akan selesai,” ujarnya.

Ia menyebut audit internal cukup dilakukan oleh Inspektorat, tanpa perlu melibatkan lembaga independen. Menurutnya, sebagian besar temuan bersifat administratif dan telah menjadi perhatian sejak 2017.

Sementara itu. Kepala DPUTRPRKPLH Kabupaten Tasikmalaya, Aam Rahmat Selamet, membenarkan adanya temuan BPK dan menyebut proses pengembalian dana masih berlangsung.

“Sebagian penyedia jasa sudah mulai mencicil. Kami sudah panggil mereka, beri surat teguran, dan minta segera menyelesaikan pengembalian. Ada yang bahkan berniat menjual aset untuk melunasi,” ujarnya.

Lihat Juga :  Rata-rata Kekurangan Empat Guru per Sekolah, Pemkab Tasikmalaya Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Aam mengakui bahwa kondisi pasar konstruksi yang lesu turut memengaruhi kemampuan penyedia jasa dalam menyelesaikan kewajiban. Ia berharap seluruh pengembalian bisa rampung sebelum akhir tahun.

Lihat Juga :  Nasi Goreng MBG Bikin Belasan Murid Keracunan, Dapur Cikunir Dibekukan

“Kami minta laporan lengkapnya di akhir tahun. Niat baik dari mereka sudah ada, tinggal kami kawal agar tuntas,” tambahnya.

Pemerhati kebijakan publik, Rico Ibrahim, menilai persoalan ini tidak dapat dianggap sekadar kekurangan administratif atau kesalahan teknis. Menurutnya, temuan yang terjadi serentak pada banyak paket pekerjaan menunjukkan lemahnya pengawasan dan akuntabilitas penyelenggara proyek.

“Ketika kekurangan volume terjadi pada banyak paket sekaligus, ini bukan lagi persoalan hitungan material, tapi sistem pengawasan yang longgar. Yang dirugikan bukan hanya keuangan daerah, tetapi juga masyarakat yang menggunakan jalan itu setiap hari,” ujar Rico.

Ia menegaskan bahwa penagihan kelebihan pembayaran tidak boleh berhenti pada pemulihan kerugian anggaran semata.

“Pemerintah harus memperlakukan ini sebagai persoalan serius. Tagih sampai lunas, dan jika ditemukan unsur kesengajaan atau pola berulang, proses hukum harus berjalan. Masyarakat berhak tahu siapa yang bertanggung jawab,” paparnya. (yna/yd)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos