TASIKMALAYA | Priangan.com – Penyaluran dana hibah keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya kini tengah menjadi sorotan tajam.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membuka penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran hibah yang bersumber dari APBD 2023.
Dana hibah senilai hampir Rp 30 miliar tersebut dialokasikan untuk 40 lembaga keagamaan, dengan penyaluran dilakukan melalui Badan Kesbangpol dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tasikmalaya.
Namun hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat mengungkap sejumlah kejanggalan.
“Kami menemukan beberapa kelemahan serius dalam pelaporan pertanggungjawaban. Di antaranya, tujuh lembaga belum menyerahkan LPJ dengan total dana Rp 550 juta, sementara satu lembaga tak mengajukan pencairan, sehingga dana Rp 50 juta tidak terserap,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rohmawan, Kamis (24/4/2025).
Hingga kini, sedikitnya 12 orang telah dimintai klarifikasi, termasuk pejabat dari Kesbangpol, Bagian Kesra, BPKAD, dan unsur perencanaan daerah. Proses pengumpulan dokumen dan keterangan masih berlangsung, dan sejumlah pemimpin lembaga keagamaan pun sempat dipanggil untuk diperiksa.
Namun, pemanggilan terhadap para ulama belakangan dihentikan. Informasi ini disampaikan Tim Advokasi Bela Ulama Tasikmalaya, yang selama ini mendampingi para tokoh agama dalam proses klarifikasi.
Penghentian itu sendiri, menurut mereka, hanya disampaikan secara lisan dan belum dibarengi dokumen resmi berupa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
“Kami belum menerima SP3. Jadi status hukumnya masih belum jelas. Ini membuat posisi hukum klien kami menggantung,” kata Koordinator Tim Advokasi, Andi Ibnu Hadi, Senin (14/4/2025).
Ia menilai, ketidakjelasan ini berpotensi menciptakan spekulasi dan keresahan di kalangan penerima hibah, apalagi menyangkut lembaga keagamaan yang sensitif.
Polda Jabar sendiri menyatakan, selain kasus di Tasikmalaya, pihaknya juga tengah menangani perkara serupa di beberapa daerah lain seperti Garut, Ciamis, Kota Tasikmalaya, dan Kota Banjar. (yna)