BPK Temukan Honor Tenaga Ahli Bayangan di Proyek Rp1,9 Miliar Diskopukmindag

TASIKMALAYA | Priangan.com – Dugaan manipulasi administrasi kembali mencoreng tata kelola proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan mencengangkan di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmindag) tahun anggaran 2024: satu tenaga ahli menerima honor Rp39,96 juta, padahal tidak pernah bekerja sama sekali.

Temuan ini berasal dari audit terhadap sembilan paket pekerjaan jasa konsultansi senilai total Rp1,98 miliar. Dari 15 tenaga ahli yang tercatat dalam dokumen proyek, satu orang bernama EdH, Tenaga Ahli Teknik Sipil dari PT MNK, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pekerjaan perencanaan arsitektur seperti yang tertulis dalam kontrak.

Namun, BPK menemukan bukti kuitansi dan tanda tangan atas nama EdH dengan nilai pembayaran hampir Rp40 juta. Artinya, honor telah cair untuk pekerjaan yang tidak pernah dilakukan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Diskopukmindag bahkan membenarkan bahwa tenaga ahli tersebut memang tidak ikut dalam pelaksanaan proyek, tetapi pembayaran tetap dilakukan berdasarkan dokumen administrasi.

Pemerhati kebijakan publik Rico Ibrahim menilai praktik seperti ini sebagai bentuk penyimpangan sistemik yang sudah melewati batas kelalaian administratif.

“Kalau seseorang tidak pernah bekerja tapi namanya dipakai untuk mencairkan uang negara, itu bukan lagi kesalahan administrasi. Itu sudah indikasi penyalahgunaan anggaran,” tegas Rico, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, kasus seperti ini menandakan lemahnya fungsi kontrol internal dan etika pengelolaan keuangan publik di tubuh Pemkab Tasikmalaya.

“Kalau proyek konsultansi bisa dibayar tanpa tenaga ahli nyata, apa jaminan proyek lain dikelola secara transparan? Ini jelas merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi,” ujar Rico.

Ia juga mendorong agar Bupati Tasikmalaya segera menindaklanjuti temuan BPK, bukan sekadar membiarkannya berhenti di laporan audit.

Lihat Juga :  Kepercayaan Publik di Ujung Tanduk, Bupati Diminta Buka Audit Rekening

“Uang rakyat tidak boleh hilang lewat permainan dokumen fiktif seperti ini. Harus ada pertanggungjawaban, termasuk dari pejabat yang menandatangani pencairan,” tegasnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos