TASIKMALAYA | Priangan.com – Kualitas pembangunan dan rehabilitasi sekolah di Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun 2024 menemukan adanya penyimpangan dalam sejumlah proyek pendidikan yang berpotensi merugikan keuangan daerah ratusan juta rupiah.
BPK mencatat sedikitnya terdapat kekurangan volume dan mutu pekerjaan fisik sekolah dengan nilai mencapai Rp253,89 juta. Pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan di sejumlah SD dan SMP di Kota Tasikmalaya ditemukan tidak sesuai spesifikasi dan kontrak.
“Pekerjaan tidak memenuhi standar mutu dan volume sebagaimana diatur dalam kontrak, sehingga terjadi kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa,” tulis BPK dalam laporannya.
Lembaga audit negara menilai pengawasan lapangan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) lemah, sementara penyedia jasa cenderung abai terhadap ketentuan teknis pembangunan. BPK juga menemukan dokumen pertanggungjawaban belanja barang tidak lengkap, termasuk laporan pengadaan perlengkapan sekolah dan bahan habis pakai yang tidak dilengkapi berita acara serah terima.
Selain itu, aset hasil pembangunan seperti gedung, meubelair, dan sarana pendukung lainnya belum diserahkan ke sekolah penerima, sehingga masih tercatat sebagai persediaan dalam laporan keuangan Dinas Pendidikan. Kondisi ini menandakan lemahnya koordinasi antarbidang dan ketidaktertiban penatausahaan aset pendidikan.
Atas temuan tersebut, BPK memerintahkan Wali Kota Tasikmalaya agar menugaskan Kepala Dinas Pendidikan menagih kelebihan pembayaran kepada rekanan proyek dan memperbaiki sistem pengawasan fisik serta administrasi belanja barang. Pemerintah diberi waktu 60 hari sejak laporan diterima untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Pemerhati Kebijakan Publik, Rico Ibrahim, menilai temuan BPK ini menunjukkan bahwa pengelolaan pendidikan di Kota Tasikmalaya belum mencerminkan prinsip akuntabilitas.
“Bagaimana mutu pendidikan bisa meningkat kalau bangunan sekolah saja dikerjakan asal-asalan. Ini bukan cuma masalah teknis, tapi soal tanggung jawab moral terhadap generasi muda,” tegas Rico, Senin (20/10/2025).
Rico juga menyoroti lemahnya kontrol birokrasi terhadap pelaksanaan proyek pendidikan. “Setiap tahun ada temuan serupa di Dinas Pendidikan. Ini pola yang berulang — artinya bukan lagi sekadar kelalaian, tapi sistem pengawasan yang rusak. Uang rakyat habis, sekolah rusak, anak-anak yang menanggung akibatnya,” ujarnya.
Ia mendesak Wali Kota untuk turun langsung mengaudit internal Dinas Pendidikan dan menindak pihak-pihak yang lalai. “Kalau tidak ada tindakan nyata, publik akan menilai pemerintah kota tutup mata terhadap penyimpangan. Ini soal integritas dan masa depan anak-anak Kota Tasikmalaya,” kata Rico dengan nada tegas. (yna)

















