BPK Bongkar Kebocoran PAD Parkir dan KIR di Dishub Kota Tasikmalaya

TASIKMALAYA | Priangan.com – Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyingkap borok lama di tubuh birokrasi Kota Tasikmalaya. Di tengah upaya Pemkot meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), justru Dinas Perhubungan (Dishub) tercatat sebagai salah satu instansi dengan temuan serius dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2024.

BPK menemukan indikasi kebocoran PAD pada dua sektor vital: retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) dan uji kendaraan bermotor (KIR). Kedua sektor ini selama ini menjadi andalan Dishub dalam menyumbang pendapatan daerah, namun justru menunjukkan banyak kejanggalan.

Audit BPK mengungkap adanya selisih signifikan antara potensi parkir di lapangan dengan setoran yang masuk ke kas daerah.

Dari hasil pemeriksaan, potensi kehilangan pendapatan mencapai sekitar Rp186 juta, sementara sejumlah titik parkir produktif di pusat kota tidak memiliki laporan keuangan yang valid.

“Dishub tidak melakukan verifikasi menyeluruh atas laporan retribusi. Data Dishub tidak sinkron dengan laporan Badan Keuangan Daerah,” tulis BPK dalam temuannya.

Lebih parah lagi, sistem pengawasan Dishub terhadap para pengelola parkir dinilai hampir tidak berjalan. Beberapa titik dikelola juru parkir nonresmi tanpa pengawasan, sementara sebagian lainnya masih menggunakan pencatatan manual tanpa kontrol digital.

Tak berhenti di sana, sektor KIR (uji kendaraan bermotor) juga menjadi catatan hitam. BPK menemukan adanya perbedaan jumlah kendaraan yang diuji dengan jumlah retribusi yang disetor. Beberapa pengujian tidak tercatat karena gangguan aplikasi SIMKIR, sehingga potensi pendapatan daerah kembali hilang.

Kondisi ini menegaskan lemahnya sistem internal Dishub dalam menjaga akuntabilitas pendapatan publik. BPK secara tegas meminta Pemkot Tasikmalaya untuk melakukan audit internal, memperbaiki sistem pelaporan, dan menagih kekurangan setoran retribusi dalam waktu 60 hari.

Lihat Juga :  65 Dapur Makan Bergizi Gratis di Kota Tasikmalaya Belum Kantongi Sertifikat Higienis

Pemerhati kebijakan publik, Rico Ibrahim, menyebut temuan ini bukan hal baru, melainkan penyakit lama yang tak kunjung diobati.

“Parkir dan KIR itu sumber PAD yang paling mudah bocor karena lemah pengawasan dan banyak celah transaksi di lapangan. Kalau Dishub tidak berbenah, uang rakyat akan terus menguap tanpa jejak,” ujarnya.

Lihat Juga :  Dishub Banjar Siapkan Pemindahan 38 Titik PJU Lama ke Wilayah Minim Penerangan

Rico menegaskan, apa yang ditemukan BPK seharusnya jadi alarm keras bagi Pemkot Tasikmalaya. “Kalau laporan Dishub ke BPK saja sudah janggal, bagaimana publik bisa percaya pada angka PAD yang diumumkan tiap tahun?” katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kota harus segera membenahi sistem digitalisasi pengelolaan parkir dan KIR, sekaligus mengevaluasi pejabat terkait.
“Kalau dibiarkan, ini bukan lagi soal administrasi, tapi soal moral birokrasi,” tegas Rico.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan belum memberikan keterangan resmi. Namun publik menanti langkah konkret Pemkot untuk menindaklanjuti temuan BPK — sebelum kebocoran ini berubah menjadi tradisi tahunan dalam laporan keuangan daerah. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos