BPJS Kesehatan Banyak Dinonaktifkan, Ini Cara Cek BPJS Aktif atau Tidak bagi Warga Tasikmalaya

TASIKMALAYA | Priangan.com – Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang menimpa hampir 600 ribu warga miskin di Kabupaten Tasikmalaya memicu keresahan luas di tingkat desa hingga kecamatan.

Ribuan keluarga penerima bantuan iuran (BPJS PBI) mengaku baru mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif saat hendak berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.

Kondisi ini membuat warga miskin seolah “dilarang sakit”, karena akses layanan kesehatan terhambat di tengah keterbatasan ekonomi.

Di tengah polemik tersebut, masyarakat didorong untuk segera mengecek status BPJS Kesehatan agar tidak kembali menjadi korban penonaktifan mendadak.

Berikut beberapa cara cek status BPJS Kesehatan paling praktis dan resmi:

1. Cek Status BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

Cara paling cepat untuk mengecek status BPJS Kesehatan adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi resmi ini dapat diunduh gratis di Google Play Store maupun App Store.

Setelah aplikasi terpasang, Anda bisa login menggunakan NIK, nomor kartu BPJS, atau email yang sudah terdaftar. Pada menu utama, pilih “Cek Kepesertaan” untuk melihat status BPJS Kesehatan Anda, apakah aktif atau nonaktif.

Aplikasi Mobile JKN juga menampilkan informasi penting lainnya seperti jumlah anggota keluarga yang terdaftar, fasilitas kesehatan (faskes), hingga status tunggakan iuran. Selain itu, tersedia fitur antrean online, perubahan data peserta, dan pengajuan administrasi tanpa harus datang langsung.

2. Cek Status BPJS Kesehatan Melalui Website Resmi

Bagi Anda yang lebih nyaman menggunakan komputer atau laptop, pengecekan status BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui website resmi BPJS Kesehatan di alamat www.bpjs-kesehatan.go.id
.

Pada halaman utama, pilih menu “Cek Kepesertaan”, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir. Setelah itu klik tombol pencarian, dan sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan secara lengkap.

Lihat Juga :  Blangko e-KTP Menipis, Disdukcapil Tasikmalaya Batasi Cetak Hanya 100 per Hari

Metode ini cocok bagi masyarakat yang ingin menyimpan hasil pengecekan dalam bentuk digital atau digunakan sebagai arsip.

3. Cek Status BPJS Kesehatan via WhatsApp PANDAWA

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan chatbot WhatsApp PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) yang bisa diakses melalui nomor 0811-8165-165.

Cukup kirim pesan seperti “Cek status BPJS”, lalu ikuti petunjuk yang diberikan. Anda akan diminta memasukkan NIK atau nomor BPJS, dan dalam waktu singkat status kepesertaan akan dikirimkan otomatis.

Lihat Juga :  Program Mandek, Investasi Tertahan: DPRD Desak Bupati Tasik Buka ‘Keran’ Anggaran

Layanan PANDAWA sangat membantu bagi masyarakat yang ingin mengecek BPJS tanpa aplikasi dan tanpa antre.

4. Cek Status BPJS Kesehatan Lewat Call Center 165

Jika Anda membutuhkan penjelasan langsung, BPJS Kesehatan menyediakan Call Center 165 yang aktif 24 jam. Saat menghubungi, siapkan nomor BPJS atau NIK untuk memudahkan proses verifikasi data.

Layanan ini cocok bagi peserta yang mengalami kendala teknis atau membutuhkan informasi lanjutan terkait iuran, faskes, maupun perubahan data kepesertaan.

5. Cek Status BPJS Kesehatan Melalui Media Sosial Resmi

Alternatif lainnya, Anda dapat menghubungi akun media sosial resmi BPJS Kesehatan seperti Instagram, Facebook, atau Twitter. Kirim pesan langsung (DM) ke akun terverifikasi dan ikuti instruksi dari admin.

Pastikan Anda hanya menghubungi akun resmi untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi. Biasanya admin akan meminta NIK atau nomor BPJS untuk proses pengecekan.

Dengan mengetahui status BPJS Kesehatan sejak dini, masyarakat bisa menghindari kendala saat berobat dan memastikan layanan kesehatan tetap dapat diakses. Pastikan kepesertaan Anda selalu aktif agar perlindungan kesehatan berjalan optimal kapan pun dibutuhkan. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos