Newsroom

Bongkar Fakta di Balik Polemik Masa Jabatan Bupati Tasik

TASIKMALAYA | Priangan.com – Kemenangan Ade Sugianto-Iip Miptahul Paoz yang sudah dalam genggaman sedang coba direbut oleh Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi melalui tangan Mahkamah Konstitusi.

Mereka menafsirkan Ade Sugianto telah dua periode menjabat bupati Tasikmalaya, sehingga keikutsertaannya dalam pilkada 2024 dinilai tidak memenuhi syarat. Naskah: AI | Editor: Adtm

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Geruduk Kantor KPU, Mahasiswa Pertanyakan Dugaan Pemotongan Uang Transport dan Bimtek KPPS
%d blogger menyukai ini: