TASIKMALAYA | Priangan.com – Kemenangan Ade Sugianto-Iip Miptahul Paoz yang sudah dalam genggaman sedang coba direbut oleh Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi melalui tangan Mahkamah Konstitusi.
Mereka menafsirkan Ade Sugianto telah dua periode menjabat bupati Tasikmalaya, sehingga keikutsertaannya dalam pilkada 2024 dinilai tidak memenuhi syarat. Naskah: AI | Editor: Adtm