Bocah 11 Tahun di Tasikmalaya Laporkan Kerabat Dekat Atas Dugaan Pelecehan

TASIKMALAYA | Priangan.com – Keberanian seorang bocah perempuan berusia 11 tahun asal Desa Salebu, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, patut mendapat perhatian. Didampingi Dinas Sosial serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), ia resmi melaporkan kerabat dekatnya sendiri ke Polres Tasikmalaya atas dugaan perlakuan tak senonoh yang dialaminya berulang kali.

Laporan itu dibuat pada Rabu (27/8/2025). Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan pendampingan terhadap korban.

“Benar, hari ini saya bersama korban dan keluarga datang untuk melakukan pelaporan resmi. Kami memastikan anak ini mendapat perlindungan penuh,” ujar Ato.

Menurut Ato, pihaknya kini fokus pada pemulihan mental korban. Trauma yang dialami tidak bisa dipandang ringan karena dugaan perbuatan tersebut sudah berlangsung lebih dari sekali.

“Kami menyiapkan pendampingan psikologis secara intensif. Tujuannya bukan hanya menggali pengalaman traumatis, tapi juga memastikan masa depan korban tetap terlindungi,” tegasnya.

Informasi dari pihak keluarga menyebutkan, dugaan perlakuan menyimpang terakhir kali terjadi pada Senin (25/8/2025) malam. Saat itu, rumah korban dalam keadaan sepi karena sebagian anggota keluarga sedang mengikuti pengajian rutin.

Kini, korban masih menjalani pemeriksaan bersama penyidik Polres Tasikmalaya. Pihak kepolisian tengah mengumpulkan keterangan dan bukti untuk menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Korban tidak sendiri. Ada keluarga, ada kami dari KPAID, dan juga Dinas Sosial yang akan terus mendampingi sampai kasus ini benar-benar tuntas,” ujarnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos