PRIANGAN.COM – GARUT | Jajaran Polres Tasiknalaya Kota berhasil membongkar jaringan prostitusi dalam jaringan alias daring atau online yang beroperasi di salah satu hotel kelas melati. Delapan orang diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti, termasuk alat kontrasepsi. Kedelapan orang itu terdiri dari 5 perempuan dan 3 pria, dua dari lima perempuan berusia di bawah 17 tahun, dan dua orang pria bertindak sebagai mucikari. Mereka diamanakan dari dua kamar yang sengaja mereka sewa untuk menjalankan kegiatan bisnis berahinya. Dalam menjalankan bisnisnya, sang mucikari menggunakan aplikasi percakapan dan menawarkan kepada para calon pemakai, lengkap dengan foto perempuan dan harganya.
Bisnis Berahi di Kota Santri, Transaksi Via Daring Ejakulasi di Hotel Melati
Oktober 31, 2019
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Letkol Untung Syamsuri; Bintang yang Jatuh di Malam Penuh Kelam
- Amanat Galunggung
- Kakak Adik Besan Pula; Pisah Pecah, Sultan Mayasari Bakal Tarung di Pilkada
- Timnas Indonesia Tantang Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Siap Mengukir Sejarah?
- Cerutu dan Soeharto, Bukan Sekedar Kebiasaan Merokok
- Kisah Pahit Dede Muharam Sebelum Duduk di Kursi Dewan
- Mengulik Cerita New English Canaan: Buku yang Dihukum, Pandangan yang Bertahan
- Andi Abdullah Bau Massepe, Simbol Perlawanan dari Tanah Bugis
- 5 Nama Daerah Unik di Kota Tasik: Ada Siluman dan Kontol Bangkong
- Kerajaan Sunda Padjadjaran Runtuh, Sukakerta Jadi Bagian Sumedanglarang