TASIKMALAYA | Priangan.com – Dalam operasi kelayakan kendaraan roda empat, Satlantas Polres Garut bersama Kemenhub Kabupaten Garut jaring puluhan kendaraan tidak layak pakai berlokasi di terminal Garut, kendaraan yang tidak layak pakai tersebut digarasikan pihak kepolisian hingga memenuhi syarat rabu, 6 Februari 2019 sore. Dalam aksi tersebut polisi berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda empat berjenis angkot, elp dan bis antar kota, kendaraan tersebut terpaksa diamankan karena melakukan pelanggaran seperti lampu yang tidak menyala, kondisi ban yang sobek, klakson yang mati sehingga berpotensi mengancam keselamatan penumpang.
Berpotensi Mengancam Keselamatan Penumpang, Puluhan Kendaraan Diamankan di Terminal Garut
Februari 7, 2019
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Menelusuri Jejak Kerajaan Sukakerta, Cikal Bakal Kabupaten Tasikmalaya
- Amanat Galunggung
- Kakak Adik Besan Pula; Pisah Pecah, Sultan Mayasari Bakal Tarung di Pilkada
- Ir. Sutami, Menteri Bersahaja yang Tinggalkan Banyak Warisan
- Letkol Untung Syamsuri; Bintang yang Jatuh di Malam Penuh Kelam
- Yedi Rahmat Resmi Dilantik Sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya
- Mengenang Peristiwa G30SPKI, Malam Jahanam yang Paling Kelam dalam Sejarah Indonesia
- Cerutu dan Soeharto, Bukan Sekedar Kebiasaan Merokok
- Ridwan Kamil Bisa Kalah di Pilgub Jakarta, Ini 7 Penyebabnya
- Kerajaan Sunda Padjadjaran Runtuh, Sukakerta Jadi Bagian Sumedanglarang