TASIKMALAYA | Priangan.com – Dalam operasi kelayakan kendaraan roda empat, Satlantas Polres Garut bersama Kemenhub Kabupaten Garut jaring puluhan kendaraan tidak layak pakai berlokasi di terminal Garut, kendaraan yang tidak layak pakai tersebut digarasikan pihak kepolisian hingga memenuhi syarat rabu, 6 Februari 2019 sore. Dalam aksi tersebut polisi berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda empat berjenis angkot, elp dan bis antar kota, kendaraan tersebut terpaksa diamankan karena melakukan pelanggaran seperti lampu yang tidak menyala, kondisi ban yang sobek, klakson yang mati sehingga berpotensi mengancam keselamatan penumpang.