MAJALENGKA | Priangan.com – Salah seorang anggota Komisi IX DPR RI, Nurhayati Effendi, menekankan agar Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Pemerintah Daerah lebih bersinergi guna mengatasi masalah dan menangani kasus pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Hal itu disampaikannya ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), Kertajati, Majalengka. pada Minggu 24 September 2023. Hasilnya, Kemnaker berhasil mencegah 32 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah.
“Perlunya sinergitas antara BP2MI, Kemenaker, Pemda dan instansi terkait lainnya dalam hal pencegahan dari sosialisasi mengenai bagaimana mendapatkan pekerjaan yang legal dan prosedural,” katanya.
Selain sinergitas, politisi Partai Persatuan Pembangunan itu juga menekankan pentingnya penegakkan hukum yang keras terhadap otak dan backing para pelaku penyalur PMI ilegal. Ia menyarankan, mereka diberi hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Nurhayati sendiri mengapresiasi langkah Kemenaker dan Kepolisian yang terus menangani kasus PMI ilegal. Ia mengingatkan, pemerintah juga harus bertanggung jawab dalam menyosialisasikan kepada masyarakat untuk menjadi tenaga kerja migran yang legal dan prosedural di Indonesia.
“Tentu tugas pemerintah bertanggung jawab dalam mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana menjadi tenaga kerja migran yang legal dan prosedural tentunya perlindungan hukum terhadap para pekerja migran,” tandasnya. (wrd)