TASIKMALAYA | Priangan.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya mengamankan sebanyak 18 pria dan wanita tanpa ikatan suami istri yang diduga melakukan perbuatan mesum.
Belasan pasangan bukan muhrim itu diamankan Satpol PP saat razia di sejumlah rumah kost dan kamar hotel yang ada di wilayah kota tasikmalaya. Petugas memeriksa satu per satu kamar kosan dan hotel….[]
Reporter : San
Editor : Eki Kurnia Sandi