TASIKMALAYA | Priangan.com – Data pengadaan barang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan. Belanja tas ransel dan jaket (jasket) yang setiap tahun menelan anggaran miliaran rupiah kini tidak lagi tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) 2026.
Jika ditarik ke belakang, pada 2023 belanja jasket tercatat sekitar Rp1,68 miliar, sementara pengadaan tas mencapai kurang lebih Rp666 juta. Totalnya mendekati Rp2,35 miliar dalam satu tahun anggaran.
Memasuki 2024, anggaran pengadaan tas dan jasket justru melonjak signifikan. Dari berbagai paket kegiatan pembinaan ideologi, politik, hingga sosialisasi kebangsaan, total belanja jasket diperkirakan menembus lebih dari Rp6 miliar, sementara tas ransel sekitar Rp4 miliar. Nilai tersebut menjadikan pengadaan atribut kegiatan ini sebagai salah satu pos belanja yang cukup mencolok di lingkungan Kesbangpol Kota Tasikmalaya.
Pada 2025, tren belanja masih relatif tinggi meski lebih variatif. Dari sejumlah kegiatan pendidikan politik, stabilitas daerah hingga pencegahan konflik sosial, total anggaran jasket tercatat sekitar Rp5,8 miliar, sedangkan tas ransel berkisar Rp2,8 miliar.
Namun menariknya, dalam SiRUP 2026, paket pengadaan tas dan jasket yang sebelumnya tercatat mencapai lebih dari Rp1,4 miliar sudah tidak lagi muncul lagi. Absennya pos anggaran ini memunculkan pertanyaan publik, apakah terjadi refocusing anggaran, perubahan kebijakan program, atau evaluasi efektivitas belanja sebelumnya.
Aktivis Tasikmalaya, Nana Mardiana, menilai belanja atribut kegiatan seperti tas dan jaket perlu transparansi dan evaluasi menyeluruh, apalagi jika nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun.
“Pengadaan atribut kegiatan memang bisa saja bagian dari program pembinaan masyarakat, tapi kalau anggarannya sampai miliaran rupiah tiap tahun, publik wajar bertanya soal urgensi dan dampaknya. Harus ada transparansi dan evaluasi jelas,” ujarnya kepada Priangan.com, Rabu (11/2/2026).
Ia juga menilai hilangnya anggaran tersebut di 2026 bisa menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan penataan prioritas belanja.
“Kalau memang dihentikan atau dialihkan, itu bagus sepanjang anggarannya lebih menyentuh kebutuhan langsung masyarakat. Yang penting keterbukaan informasi tetap dijaga,” tambah Nana.
Sejumlah pihak berharap pemerintah daerah, khususnya Kesbangpol Kota Tasikmalaya, dapat memberikan penjelasan resmi agar tidak memunculkan spekulasi publik. Transparansi dinilai penting untuk memastikan penggunaan APBD tetap akuntabel dan tepat sasaran. (yna)

















