Belanja Pegawai Tembus Rp27 Miliar, PDAM Tirta Sukapura Tasikmalaya Dinilai Tak Efisien

TASIKMALAYA | Priangan.com — Tren kenaikan belanja pegawai Perumda Air Minum Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya kembali menuai sorotan publik. Berdasarkan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Tahun 2024, beban pegawai perusahaan daerah tersebut tercatat meningkat dari tahun ke tahun, memunculkan pertanyaan serius soal efisiensi dan arah pengelolaan BUMD yang mengelola kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam laporan keuangan per 31 Desember 2024, beban pegawai PDAM Tirta Sukapura mencapai Rp27,21 miliar, naik dibandingkan tahun 2023 yang tercatat Rp25,48 miliar. Kenaikan lebih dari Rp1,7 miliar dalam satu tahun ini terjadi di tengah keluhan masyarakat terkait distribusi air bersih yang belum merata di sejumlah wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Kenaikan belanja pegawai terjadi hampir di seluruh pos. Pada beban langsung sumber air, belanja pegawai tahun 2024 tercatat Rp1,51 miliar, sedikit turun dari tahun 2023 sebesar Rp1,56 miliar. Namun di sektor pengolahan air, belanja pegawai justru meningkat dari Rp621,05 juta menjadi Rp667,51 juta.

Sementara itu, pada beban langsung transmisi dan distribusi air, belanja pegawai naik dari Rp5,87 miliar pada 2023 menjadi Rp6,30 miliar di tahun 2024. Kenaikan ini terjadi saat persoalan kebocoran jaringan, tekanan air rendah, dan gangguan distribusi masih kerap dikeluhkan pelanggan.

Sorotan paling tajam tertuju pada beban umum dan administrasi. Pada 2024, belanja pegawai di pos ini mencapai Rp19,18 miliar, naik signifikan dari Rp17,42 miliar pada tahun sebelumnya. Porsi ini menyerap lebih dari separuh total belanja pegawai PDAM Tirta Sukapura.

Aktivis Tasikmalaya, Galih Mauludin, menilai kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Menurutnya, BUMD tidak boleh terjebak pada pembengkakan belanja internal tanpa diimbangi peningkatan kualitas layanan publik.

Lihat Juga :  Bantuan Bagi Warga Miskin Banyak yang Salah Sasaran

“Kalau belanja pegawai naik setiap tahun tapi pelayanan air masih dikeluhkan warga, ini jelas ada masalah tata kelola. PDAM seharusnya fokus pada pelayanan, bukan membesarkan biaya administrasi,” tegas Galih kepada Priangan.com, Kamis (22/1/2026) .

Galih juga mengkritisi besarnya belanja pegawai di sektor administrasi dibandingkan sektor teknis. Ia menilai pola ini berpotensi menghambat investasi pada perbaikan infrastruktur air bersih.

Lihat Juga :  Pilkada Kabupaten Tasikmalaya; Ke Mana para Bakal Calon Bupati dari Partai Politik?

“Dengan belanja administrasi yang sangat besar, ruang untuk perbaikan jaringan, pengurangan kebocoran, dan peningkatan kualitas air jadi sempit. Ujungnya masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan DPRD agar tidak menutup mata dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajemen PDAM, termasuk audit belanja pegawai dan rasionalisasi struktur organisasi.

“PDAM ini mengelola kebutuhan hidup orang banyak. Pengawasannya tidak boleh longgar. Kalau dibiarkan, ini berpotensi membebani keuangan daerah dan merugikan masyarakat dalam jangka panjang,” pungkas Galih.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen Perumda Air Minum Tirta Sukapura belum memberikan keterangan resmi terkait strategi pengendalian belanja pegawai maupun langkah peningkatan efisiensi perusahaan. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos