Belanja Makan Minum BPKAD Tembus Rp884,9 Juta di Tengah Defisit APBD Kota Tasikmalaya 2026

TASIKMALAYA | Priangan.com – Di tengah tekanan defisit anggaran akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), belanja makanan dan minuman Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya justru mencuat dan menuai sorotan publik.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia dalam Sirup LKPP tahun 2026, tercatat lebih dari 52 paket belanja makanan dan minuman milik BPKAD Kota Tasikmalaya yang direncanakan sejak Januari 2026. Paket-paket tersebut meliputi konsumsi rapat, aktivitas lapangan, hingga jamuan tamu, seluruhnya dibiayai dari APBD Kota Tasikmalaya dengan skema pengadaan langsung.

Jika diakumulasi, total belanja makan dan minum BPKAD tersebut mencapai sekitar Rp884,9 juta. Angka ini dinilai signifikan, terlebih muncul di saat APBD Kota Tasikmalaya 2026 yang berada di kisaran Rp1,7 triliun harus menanggung tekanan berat akibat pengurangan TKD sebesar Rp219 miliar atau sekitar 18,5 persen dari tahun sebelumnya.

Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat itu memaksa Pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan penyesuaian anggaran, termasuk pengurangan belanja infrastruktur, belanja operasional, serta pemotongan dana pokok pikiran (pokir) DPRD. Namun di sisi lain, belanja konsumtif berupa makan dan minum di OPD pengelola keuangan justru tercatat cukup masif.

Dalam dokumen RUP tersebut, sejumlah paket belanja makan dan minum bahkan bernilai puluhan juta rupiah per paket. Di antaranya tercatat belanja makanan dan minuman rapat hingga Rp89,25 juta, paket lain senilai Rp78,75 juta, Rp63 juta, serta belanja jamuan tamu mencapai Rp22,95 juta. Pola belanja yang berulang ini memunculkan pertanyaan soal prioritas anggaran di tengah kondisi fiskal yang tidak ideal.

Aktivis Tasikmalaya, Fadli Khoerullah, menilai kondisi tersebut menunjukkan ketidaksinkronan antara narasi efisiensi anggaran dengan praktik belanja di lapangan. Menurutnya, belanja makan dan minum dalam jumlah besar di OPD pengelola keuangan menjadi ironi di tengah situasi defisit APBD.

Lihat Juga :  Rp10,8 Miliar Hanya untuk BBM, Empati Pemkot Tasik ke Warga Dipertanyakan

“BPKAD itu jantung pengelolaan keuangan daerah. Ketika daerah sedang defisit, justru dari sana harus muncul contoh efisiensi. Kalau belanja makan dan minum saja hampir Rp900 juta, wajar publik mempertanyakan keberpihakan anggaran,” kata Fadli kepada Priangan.com, Sabtu (24/1/2026).

Lihat Juga :  Belanja Internet Diskominfo Kota Tasikmalaya Gunakan Skema Sewa Pihak Ketiga Sejak 2022

Ia menegaskan, persoalan bukan pada satu atau dua paket belanja, melainkan akumulasi dan pola belanja yang terus berulang di saat sektor lain harus menanggung pemangkasan. Fadli juga menilai, belanja konsumtif semacam ini berpotensi memperlemah upaya pemulihan fiskal daerah.

“APBD tertekan, infrastruktur dikurangi, pelayanan publik disesuaikan, tapi belanja konsumsi tetap longgar. Ini menunjukkan masalah prioritas yang harus segera dievaluasi,” ujarnya.

Pemerintah Kota Tasikmalaya sendiri menyatakan akan mengatasi tekanan anggaran dengan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun Fadli mengingatkan, peningkatan PAD tidak akan efektif tanpa disiplin belanja yang kuat.

“PAD tidak bisa menutup defisit ratusan miliar dalam waktu singkat. Kalau belanja rutin dan non-prioritas tidak dikendalikan, defisit hanya akan bergeser, bukan selesai,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya belum memberikan pernyataan resmi terkait besarnya alokasi belanja makan dan minum tersebut maupun langkah efisiensi yang akan ditempuh di tengah tekanan defisit APBD 2026. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos