TASIKMALAYA | Priangan.com – Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang, meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan evaluasi serius terhadap belanja makanan dan minuman (mamin) di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), menyusul masih besarnya anggaran konsumtif di tengah kondisi keuangan daerah yang tertekan.
Permintaan evaluasi itu disampaikan Asep Endang di tengah adanya belanja makan dan minum di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya yang mencapai sekitar Rp884,9 juta.
Ia menegaskan, isu belanja makan dan minum harus menjadi perhatian utama DPRD dan pemerintah daerah, terutama saat efisiensi anggaran sedang digencarkan secara nasional.
“Ini harus jadi bahan evaluasi. Sekarang sedang ada pembahasan RKA, dan belanja makan minum ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kondisi sekarang menuntut kita mengencangkan ikat pinggang,” kata Asep Endang kepada Priangan.com, Sabtu (24/1/2026).
Ia menegaskan, kebijakan efisiensi anggaran di daerah harus sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pencegahan kebocoran anggaran dan penghapusan kegiatan yang dinilai tidak penting. Menurutnya, setiap rupiah APBD harus diarahkan untuk kepentingan rakyat, bukan habis di belanja rutin yang minim dampak langsung.
“Ini perintah presiden jelas, untuk menjaga kebocoran anggaran dan menghentikan kegiatan-kegiatan yang tidak penting. Anggaran harus pro rakyat,” ujarnya.
Sorotan DPRD menguat setelah muncul data belanja makan dan minum Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya yang jika diakumulasi mencapai sekitar Rp884,9 juta. Angka ini dinilai signifikan karena muncul di saat APBD Kota Tasikmalaya 2026 sekitar Rp1,7 triliun justru mengalami tekanan berat akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp219 miliar atau sekitar 18,5 persen dibanding tahun sebelumnya.
Asep Endang juga membandingkan kondisi tersebut dengan kebijakan efisiensi di lingkungan DPRD. Ia menyebut, belanja makan dan minum di Sekretariat DPRD Kota Tasikmalaya sudah dikurangi hingga 50 persen, padahal DPRD justru menjadi lembaga yang paling banyak menerima aspirasi masyarakat.
“Di Setwan DPRD saja, makan minum sudah dipotong 50 persen. Padahal kami di DPRD ini yang paling sering menerima audiensi dan aspirasi masyarakat. Sementara dinas-dinas justru jarang menerima audiensi,” tegasnya.
Tak hanya itu, Asep Endang mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2025, total belanja makanan dan minuman di lingkungan Pemkot Tasikmalaya mencapai Rp1,295 miliar atau sekitar Rp1,29 miliar, yang tersebar dalam 54 paket pengadaan. Meski diakui sudah ada penurunan pada 2026, ia menilai pengurangannya masih jauh dari ideal.
“Memang ada pengurangan dibanding tahun 2025, tapi jumlahnya masih belum sampai 50 persen. Ini seharusnya bisa dikurangi lagi,” katanya.
Menurutnya, dalam kondisi fiskal yang sedang tertekan, belanja makan dan minum tidak boleh diperlakukan sebagai kebutuhan yang tak tersentuh. Justru, lanjut Asep, pos inilah yang paling logis untuk ditekan sebelum pemerintah mengorbankan belanja pelayanan publik dan pembangunan.
Asep Endang memastikan Fraksi PKB akan membawa persoalan ini ke tingkat pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan. Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan tidak terjadi pemborosan anggaran di tengah tuntutan efisiensi.
“Kami akan melaporkan kepada pimpinan DPRD. Ini bukan soal politis, tapi soal tanggung jawab menjaga uang rakyat agar tidak habis untuk belanja yang tidak prioritas,” tegasnya. (yna)















