TASIKMALAYA | Priangan.com – Belanja jaket dan tas di Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Sirup Inaproc, total anggaran untuk pengadaan jasket/blazer dan tas ransel mencapai sekitar Rp171.200.200 yang bersumber dari APBD.
Pengadaan tersebut tersebar dalam tiga paket kegiatan dan seluruhnya menggunakan mekanisme pengadaan langsung.
Paket pertama senilai Rp89.082.000 masuk dalam pos Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat dengan label kegiatan “Sinergitas dengan Kepolisian, TNI dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan”. Item yang tercantum meliputi jasket/blazer bahan American Drill lengan panjang, tas ransel berbahan polyester, buku agenda, ballpoint, serta name tag atau badge.
Kemudian pada Januari 2026, terdapat paket Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan senilai Rp27.189.000 dengan item tas ransel.
Di bulan yang sama, tercatat pula paket Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat – Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan senilai Rp54.929.200 untuk pengadaan jasket/blazer full atribut (bordir).
Jika ditotal, belanja jaket dan tas di Kecamatan Tamansari dalam satu tahun anggaran menembus lebih dari Rp171 juta.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai jumlah unit per item, siapa penerima manfaat, serta bagaimana indikator keberhasilan dari kegiatan tersebut. Sorotan menguat karena item yang dibelanjakan berupa atribut atau perlengkapan, bukan program pemberdayaan langsung.
Aktivis Tasikmalaya, Khairul Fadli, menilai penggunaan anggaran harus berbasis kebutuhan riil masyarakat.
“Kalau memang ini untuk peningkatan kapasitas, indikator keberhasilannya apa? Jangan sampai peningkatan kapasitas hanya dimaknai sebagai pembagian jasket dan tas. Kapasitas itu dibangun lewat pelatihan, pendampingan, dan program yang berdampak langsung ke masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan pola pengadaan langsung dalam beberapa paket dengan nilai yang tidak kecil.
“Hampir Rp170 juta lebih hanya untuk tas dan jasket. Ini harus transparan. Publik berhak tahu siapa penerimanya dan apa manfaat konkretnya,” ujarnya.
Khairul mendorong agar pihak kecamatan membuka secara detail spesifikasi, standar harga satuan, serta mekanisme distribusi barang. Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar tidak muncul dugaan pemborosan anggaran di tengah tuntutan efisiensi APBD Kota Tasikmalaya. (yna)

















