TASIKMALAYA | Priangan.com – Lahan bekas tambang emas ilegal di Blok Cipanawar, Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya mendapat harapan baru.
Setelah bertahun-tahun digerogoti aktivitas tambang liar, kawasan itu diusulkan berubah menjadi hamparan tanaman produktif yang bisa menjadi sumber penghidupan baru bagi warga.
Perum Perhutani KPH Tasikmalaya memulai gagasan tersebut dengan mendorong penanaman tanaman Multi Purpose Tree Species (MPTS)—jenis tanaman yang tak hanya menghijaukan kembali lahan, tetapi juga menjanjikan nilai ekonomi. Kopi dan pepaya menjadi dua tanaman yang dinilai paling cocok untuk dikembangkan.
Administratur KPH Tasikmalaya, Danu Prasteyo, menjelaskan bahwa proses pemulihan ini bukan sekadar menanam pohon, tetapi mengubah pola pikir warga yang sebelumnya menggantungkan hidup pada aktivitas tambang ilegal.
“Kita sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Harapannya, mereka bisa beralih dari tambang ilegal ke usaha yang lebih legal dan menguntungkan,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Menurut Danu, Perhutani sebenarnya telah berulang kali mengingatkan warga agar meninggalkan praktik tambang ilegal.
Sosialisasi dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk lewat asosiasi masyarakat. Namun imbauan itu belum cukup kuat untuk menghentikan aktivitas penambangan liar yang terus muncul di kawasan hutan.
“Tetap saja ditemukan praktik tambang. Kita berharap penertiban ini jadi momentum terakhir,” katanya.
Upaya menghentikan aktivitas ilegal itu semakin tegas setelah aparat gabungan TNI dan Kepolisian turun ke lapangan. Mereka menutup sedikitnya 43 lubang galian, menandai berakhirnya kegiatan tambang liar di Blok Cipanawar.
Penutupan itu membuka jalan bagi dimulainya rehabilitasi—membawa kawasan rusak itu menuju fungsi baru yang lebih lestari dan menguntungkan warga sekitar. (yna)

















