JAKARTA | Priangan.com – Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kritiyanto, akhirnya buka suara. Kepada media, Hasto menyebut sebagai warga negara yang taat hukum, ia akan menhormati keputusan KPK.
“Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” kata Hasto, seperti dikutip Detik.com, pada Jumat, 27 Desember 2024.
Hasto menambahkan, bukan hanya dirinya yang menghormati keputusan KPK, partainya pun sangat menjungjung tinggi supremasi hukum, maka dari itu, PDIP juga menurutnya akan menghormati keputusan ini.
“PIDP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” bebernya.
Ditanya lagi soal pendapatnya atas penetapan tersangka, Hasto hanya menyebut sudah memahami berbagai risiko yang harus dihadapinya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan pada Selasa, 24 Desember 2024 lalu. Hasto diduga terlibat dalam kasus suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun Masiku sebagai Anggota DPR Pengganti Antar Waktu (PAW). (wrd)