kenapa

Beda Lebaran dengan Pemerintah, NU Dilarang Pakai Masjid Untuk Id

2.162 Views

TASIKMALAYA | Priangan.com – Silang pendapat tentang  penetapan 1 Ramadhan dan 1 Syawal sudah biasa terjadi di Indonesia. Dalam dua dasawarsa terakhir, kelompok-kelompok umat Islam di Indonesia tidak jarang menetapkan kedua hari penting tersebut pada waktu yang berlainan. Namun meski ada perbedaan, umat Islam di Indonesia tetap rukun, tidak sampai terjadi pertentangan di antara mereka.

Lain halnya dengan apa yang terjadi di Tasikmalaya pada pertengahan tahun 1930-an. Polemik cukup panas berkaitan dengan penetapan 1 Ramadan dan 1 syawal sempat menyita perhatian masyarakat.

Polemik tersebut bermula dari adanya fatwa yang dikeluarkan oleh Raad Agama Tasikmalaya tentang penetapan 1 ramadhan. Pada 1934, Raad Agama Tasikmalaya mengeluarkan kebijakan kontroversial terkait penetapan 1 ramadhan dan 1 syawal 1355 Hijriyah. Berdasarkan keputusan Raad Agama Tasikmalaya, 1 Ramadhan 1355 Hijriyah jatuh pada 7 Desember 1934, sementara 1 Syawalnya jatuh pada 6 Januari 1935.

Umat Islam di Tasikmalaya diwajibkan untuk tunduk pada keputusan tersebut. Raad Agama lalu mengeluarkan fatwa bagi  siapa saja yang tidak mematuhi keputusan tersebut, maka dihukumi berdosa dan wajib mengqada puasanya.

Kebijakan tersebut sontak menuai reaksi masyarakat, terutama dari para Kiai Nahdlatul Ulama Tasikmalaya yang sudah terlebih dahulu menetapkan 1 Ramadahan yang jatuh pada 8 Desember 1934. []

Naskah: Irfal Mujaffar | Editor Video: Arie Budiman

Facebook Comments
zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Derita Mitra Go-Jek; Diintimidasi Angkutan Konvensional, Dikebiri Perusahaan

Add Comment

Click here to post a comment

%d blogger menyukai ini: