TASIKMALAYA | Priangan.com – Seorang bayi laki-laki berusia dua bulan dilaporkan diduga menjadi korban penculikan di kawasan Masjid Agung Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Peristiwa dugaan penculikan bayi ini sontak menggegerkan keluarga korban dan warga sekitar lokasi kejadian.
Ibu kandung korban berinisial WR (41), warga Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat dirinya bertemu dengan seseorang yang diduga sebagai pelaku di area Masjid Agung Singaparna. Pertemuan itu sebelumnya telah disepakati oleh keduanya.
WR mengaku mengenal terduga pelaku melalui media sosial. Pelaku juga disebut sudah beberapa kali datang ke rumah korban sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
“Saya kenal dia lewat media sosial. Dia juga sudah beberapa kali datang bertamu,” ujar WR kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Menurut WR, saat pertemuan berlangsung, terduga pelaku meminta agar bayi diletakkan. Namun secara tiba-tiba pelaku langsung menggendong bayi tersebut dan berusaha membawanya pergi.
WR sempat mencoba menahan bayinya, tetapi upaya itu terhenti setelah pelaku mengeluarkan ancaman yang membahayakan keselamatan anaknya.
“Dia mengancam akan melempar bayi kalau saya teriak atau minta tolong,” katanya.
Karena takut ancaman tersebut benar-benar dilakukan, WR terpaksa melepaskan bayinya. Terduga pelaku kemudian membawa bayi tersebut menuju sebuah kendaraan umum jenis bus yang melintas di sekitar lokasi kejadian. Bus tersebut diduga bergerak ke arah jalur Salawu menuju Kabupaten Garut.
WR mengaku sempat berniat mengejar terduga pelaku hingga ke dalam bus. Namun niat tersebut urung dilakukan karena khawatir bayi tersebut justru disakiti.
“Saya takut anak saya dilukai, jadi saya tidak berani mengejar,” ucapnya.
Usai kejadian, WR bersama pihak keluarga dan warga sekitar melakukan pencarian di sekitar kawasan Masjid Agung Singaparna. Namun hingga beberapa saat setelah kejadian, bayi tersebut belum berhasil ditemukan.
Peristiwa dugaan penculikan bayi dua bulan di Singaparna itu kemudian dilaporkan ke Polres Tasikmalaya untuk ditangani lebih lanjut.
Pelaksana Tugas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, IPDA Agus Yusup Suryana, membenarkan adanya laporan dugaan penculikan bayi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.
“Betul, kami menerima laporan dugaan penculikan bayi berusia dua bulan. Pelapor merupakan ibu kandung korban,” ujar IPDA Agus.
Ia menambahkan, pihak kepolisian telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku penculikan bayi tersebut.
“Saat ini kami sedang melakukan pendalaman, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri kemungkinan jalur pelarian pelaku. Tim sudah kami bentuk,” katanya.
IPDA Agus juga mengimbau masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang memiliki informasi terkait dugaan penculikan bayi ini agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.
“Kami mohon dukungan dan kerja sama masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk mempercepat proses pencarian dan penyelamatan bayi,” ujarnya.
Kasus dugaan penculikan bayi di Singaparna ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan diharapkan bayi dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat. (yna)

















