GARUT | Priangan.com – Aksi kriminal kembali digagalkan jajaran Polres Garut. Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), salah satunya diketahui sebagai residivis kambuhan, ditangkap setelah nekat beraksi dengan menodongkan senjata api mainan dan membawa senjata tajam.
Ironisnya, pistol yang sempat digunakan untuk mengintimidasi warga ternyata hanyalah replika revolver berwarna hitam. Namun, pelaku tetap tak segan melukai korban, karena juga membawa sebilah golok sepanjang 30 cm dalam jaketnya.
“Pelaku sengaja membawa pistol mainan dan senjata tajam untuk menakut-nakuti warga jika aksinya dipergoki,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Selasa (29/4/2025).
Aksi terakhir mereka terjadi pada Minggu malam, 6 April 2025, di kawasan Jayaraga, Tarogong Kidul. Dua pelaku utama, MSR dan AM, melakukan pencurian sepeda motor dan kemudian menjual hasil curian kepada seorang penadah berinisial ARP alias Abun seharga Rp2,5 juta.
Hasil pengembangan kasus mengungkap fakta mengejutkan: komplotan ini telah beraksi di 19 lokasi berbeda di wilayah Garut, terutama menyasar kos-kosan. MSR, yang menjadi otak aksi ini, diketahui merupakan residivis dua kali dalam kasus serupa.
“MSR adalah pelaku utama dan sudah dua kali keluar masuk penjara. Kami terpaksa ambil tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melawan,” jelas AKP Joko.
Barang bukti yang diamankan termasuk 8 unit kendaraan roda dua dari berbagai merk, alat pencabut kunci motor (astag) lengkap dengan tiga mata astag, pistol mainan, dan sebilah golok.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Di sisi lain, Polres Garut juga berhasil mengembalikan satu unit motor hasil curian kepada korban, Koenrat Soelaiman Jayadiningrat, warga Karangpawitan. Motor milik anaknya raib saat diparkir di Café Wihaus, Tarogong Kidul.
“Begitu anak saya kehilangan motor, saya langsung lapor ke Polres. Alhamdulillah, hanya dalam waktu tujuh hari motor berhasil ditemukan dan dikembalikan tanpa biaya apapun,” ungkap Koenrat dengan haru.
Polres Garut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum. Jika terjadi hal mencurigakan atau kehilangan, segera laporkan ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres Garut. (Az)