Bansos PKH, BPNT, BLT di Priangan: Ini Dokumen Wajib agar Tak Gagal Terima Bantuan

TASIKMALAYA | Priangan.com – Informasi bantuan sosial (bansos) selalu menjadi hal yang paling dinantikan masyarakat, khususnya warga Priangan. Pemerintah terus menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, mulai dari PKH, BPNT, BLT, Bantuan Kemiskinan Ekstrem, bantuan pendidikan anak sekolah, hingga bansos daerah.

Namun, masih banyak warga yang belum mengetahui syarat utama penerima bantuan sosial, sehingga berpotensi terlewat dari pendataan. Padahal, untuk bisa menerima bansos, masyarakat harus menyiapkan sejumlah dokumen dan kriteria penting sejak dini.

Syarat Penerima Bantuan Sosial Terbaru

Agar terdaftar sebagai penerima bansos, berikut syarat yang wajib dipenuhi masyarakat:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP aktif

Berdomisili sesuai alamat yang tertera di KTP

Termasuk kategori miskin atau rentan miskin

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Tidak menerima bantuan ganda dari program sejenis

Bukan ASN, TNI, atau Polri

Memiliki kondisi sosial-ekonomi yang memenuhi indikator kemiskinan

Masyarakat diimbau untuk mengecek status DTKS secara berkala serta menjalin komunikasi aktif dengan perangkat desa, kelurahan, maupun pendamping PKH di wilayah masing-masing.

Manfaatkan Bansos dengan Bijak

Pemerintah juga mengingatkan agar bantuan sosial yang diterima digunakan untuk kebutuhan pokok dan hal-hal produktif, seperti kebutuhan pangan, pendidikan anak, dan kesehatan keluarga. Penyalahgunaan bansos untuk hal negatif dapat berdampak pada pencoretan sebagai penerima di masa mendatang.

Dengan menyiapkan persyaratan sejak awal dan aktif memantau informasi, masyarakat diharapkan tidak lagi ketinggalan program bantuan yang disediakan pemerintah.

Pantau terus update bantuan sosial terbaru, jadwal pencairan, dan info penting lainnya hanya di Priangan.com. (Rco)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos