Badan Gizi Nasional Tegaskan SPPG Wajib Urus SLHS dalam 30 Hari atau Disuspend

GARUT | Priangan.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam waktu 30 hari sejak dinyatakan operasional akan disuspend atau dihentikan sementara. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk memastikan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar keamanan pangan.

Penegasan itu disampaikan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penjamah Makanan dan Percepatan SLHS yang digelar 7–8 Maret 2026 secara serentak di delapan wilayah Kantor Koordinasi Program Pemenuhan Gizi (KPPG).

“Apabila 30 hari daftar saja belum, maka BGN akan suspend atau hentikan operasional SPPG,” kata Sony, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di KPPG Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon, Semarang, Sleman, Surabaya, dan Jember dengan jumlah peserta mencapai sekitar 500 orang setiap hari. Para peserta berasal dari berbagai unsur yang terlibat langsung dalam operasional SPPG, mulai dari kepala SPPG, mitra atau yayasan pengelola, pengawas gizi, asisten lapangan hingga juru masak.

Di Kabupaten Garut, kegiatan berlangsung di Hotel Harmoni dan diikuti lebih dari 800 peserta dari perwakilan SPPG, relawan, serta mitra atau yayasan yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.

Sony menjelaskan pelatihan penjamah makanan merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi bagi dapur SPPG yang memproduksi makanan dalam program MBG.

“Pelatihan penjamah makanan ini salah satu persyaratan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan dengan SLHS ini kegiatan Program Makan Bergizi Gratis atau produksi makanan bergizi dilaksanakan pada satu tempat yang memang sarana-prasarananya sudah terjamin kebersihannya dan kesehatannya. Makanya disebut laik higiene sanitasi kesehatan,” ujarnya.

Ia menegaskan proses sertifikasi tersebut sangat penting agar dapur MBG benar-benar memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah.

“Poin ini sangat penting, karena itu kami mengarahkan kepada seluruh KSPPG untuk mengingatkan mitra-mitranya, sejak dinyatakan operasional sampai 30 hari harus segera mendaftar untuk proses SLHS,” katanya.

Lihat Juga :  Puluhan Siswa SMPN 4 Pamarican Alami Gejala Keracunan Usai Santap MBG

BGN juga terus melakukan pengawasan langsung terhadap operasional dapur MBG di berbagai daerah. Hingga saat ini, sebanyak 25.061 SPPG telah diperiksa melalui inspeksi lapangan oleh jajaran Direktorat Pemantauan dan Pengawasan.

“Langsung di sana diketahui ada beberapa SPPG yang tidak memenuhi persyaratan. Baru kemudian diberi surat peringatan kesatu, surat peringatan kedua, dan ada juga yang langsung dihentikan,” ujar Sony.

Ia bahkan mengaku pernah menemukan dapur MBG yang langsung dihentikan operasionalnya karena kondisi fasilitasnya dinilai tidak layak untuk produksi makanan.

“Contoh pada waktu saya langsung datang ke satu tempat di satu provinsi, melihat sarana prasarana ini benar-benar memang tidak layak dan langsung saat itu juga dihentikan, karena memang sarananya betul-betul tidak layak,” katanya.

Menurutnya, tim pengawas melakukan pemeriksaan secara detail terhadap berbagai aspek sanitasi dapur, mulai dari sirkulasi udara hingga instalasi pengolahan limbah.

“Kita cek itu dari mulai sirkulasi udara, suhu ruangan seperti apa pada saat produksi, termasuk IPAL-nya. Ada yang IPAL hanya berupa septic tank,” ujarnya.

Lihat Juga :  Lagi, Ponpes di Garut Tolak Rencana Kunjungan Kiai Ma’ruf Amin

Selain penguatan standar sanitasi, kegiatan Bimtek ini juga bertujuan meningkatkan persentase Tempat Pengolahan Pangan (TPP) yang memenuhi persyaratan administratif dan teknis SLHS serta mempercepat penerbitan sertifikat melalui pendampingan pendaftaran di sistem OSS.

“Di samping itu, acara ini juga untuk meningkatkan persentase TPP yang memenuhi persyaratan administratif dan teknis SLHS. Kami juga memfasilitasi pemenuhan syarat mandiri inspeksi kesehatan lingkungan minimal 80 persen serta mempercepat penerbitan SLHS melalui pendampingan pendaftaran di sistem OSS,” kata Sony.

Dalam pelatihan tersebut, peserta juga mendapatkan materi mengenai penerapan prinsip higiene sanitasi makanan siap saji yang harus diterapkan dalam operasional dapur MBG.

“Bimtek SLHS fokus pada penerapan prinsip higiene sanitasi pangan siap saji yang meliputi enam prinsip higiene sanitasi makanan, higiene perorangan, sanitasi tempat dan bangunan, sanitasi peralatan, dan standar baku mutu,” ujarnya.

Sony menegaskan peningkatan standar tersebut bertujuan memastikan program MBG memberikan manfaat nyata bagi pemenuhan gizi masyarakat.

Lihat Juga :  Belum Punya SLHS, 185 Dapur MBG di Tasikmalaya Terancam Tak Bisa Distribusikan Makanan

“Dengan demikian program MBG ini dapat dilakukan dengan peningkatan mutu atau kualitas sehingga akan menjadi MBG yang berdampak positif bagi generasi kita,” tegasnya.

Ia juga meminta setiap SPPG meningkatkan transparansi kepada masyarakat dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi dan pengawasan publik.

“SPPG wajib menginformasikan hari ini menunya apa, kandungan gizinya termasuk harganya berapa. Misalkan hari ini nasi, kemudian ayam teriyaki, lalu steam wortel dan buncis, buahnya pisang, itu harus ada harganya,” ujar Sony.

Menurutnya, keterbukaan informasi tersebut penting agar masyarakat dapat ikut memantau pelaksanaan program MBG di lapangan.

“Silakan masyarakat memonitor bagaimana di lapangan, sesuaikan dengan harga yang memang betul-betul real dan fakta. Misalkan pisang itu berapa, misalnya Rp1.500 satu biji,” katanya.

Ia menambahkan masyarakat juga dapat melaporkan temuan di lapangan jika terjadi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program MBG.

“Jika di lapangan menemukan yang tidak sesuai, langsung protes ke media sosial yang dimiliki SPPG tersebut atau bisa juga menghubungi hotline di 127 atau nomor WhatsApp dan telepon yang tersedia,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Penyaluran dan Penyediaan Badan Gizi Nasional, Brigjen (Purn) Suardi Samiran, menegaskan kualitas makanan bergizi tidak hanya ditentukan oleh bahan yang digunakan, tetapi juga oleh proses pengolahan hingga penyajiannya.

“Kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh bahan yang digunakan, tetapi juga oleh cara pengolahan, penyimpanan, dan penyajiannya,” kata Suardi.

Ia menegaskan standar keamanan pangan harus diterapkan secara menyeluruh dalam setiap tahapan operasional dapur SPPG.

“Standar keamanan pangan harus diterapkan secara menyeluruh dalam setiap tahapan operasional dapur SPPG,” ujarnya.

Menurutnya, percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah untuk memastikan program MBG berjalan sesuai standar.

“Percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi menjadi salah satu prioritas penting sebagai bentuk komitmen dan pertanggungjawaban SPPG dalam menyediakan makanan bergizi yang aman, higienis, dan memenuhi standar sanitasi,” tandasnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos